Adab Makan & Minum

  • Sumo

Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan. Ibnu Majah dan Al Baihaqi meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Barang siapa menginginginkan agar Allah memperbanyak kebaikan rumahnya, maka hendaklah ia berwudhu ketika santapannya datang dan diangkat.”Membaca basmalah sebelum makan dan hamdalah sesudahnya. Abu Dawud dan Tirmidzi meriwayatkan dari Aisyah r.a. Ia mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu makan, hendaklah ia menyebut nama Allah Ta’ala (basmalah). Dan apabila ia lupa menyebut nama Allah Ta’ala pada awalnya, maka hendaklah ia mengucapkan, ‘Bismillaahi awwalahu wa aakhirahu (Dengan menyebut nama Allah pada awalnya dan akhirnya).”

Meneguk minuman tidak sekaligus. Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian minum dengan sekali teguk seperti minumnya unta, tetapi minumlah dua atau tiga kali teguk. Dan bacalah Basmalah jika kalian minum, serta bacalah hamdalah jika kalian selesai minum.”

Tidak mencela makanan yang disajikan kepadanya. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa ia berkata: “Rasulullah saw. sama sekali tidak pernah mencela suatu makanan pun. Apabila beliau berselera terhadap makanan itu, maka beliau memakannya, dan jika beliau tidak menyukainya, maka beliau meninggalkannya.”

Makan dengan tangan kanan dan makanan yang dekat. Muslim meriwayatkan dari Umar bin Abu Salamah r.a. Ia berkata, “Pernah aku menjadi seorang budak di bawah pengawasan Rasulullah saw. Ketika (makan), tanganku bergerak di tempat makanan, Rasulullah saw. menegurku, “Hai anak muda, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang dekat denganmu.”

Jangan kekenyangan. Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: “Tidak ada suatu tempat hunian anak Adam yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap saja, sekedar dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika terpaksa ia harus berbuat, maka hendaknya sepertiga diisi untuk makanannya dan sepertiga diisi untuk minumannya, serta sepertiga sisanya diisi untuk nafasnya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.