Apakah Saya Harus Bercerai

  • Sumo

Pertanyaan: saya seorang suami yang hampir sering merasakan perlakuan tidak menyenangkan dari istri saya apabila keinginannya tidak saya penuhi. Diantaranya : Keluar kata kata kasar dari ucapannya. Beberapa kali minta cerai. Pernah merasakan beberapa kali perlakuan fisik dari istri. Setiap tindakan yang menyakitkan dari istri saya, saya hanya bisa meminta maaf dan menangis di hadapannya. Kenapa saya menangis karena saya menahan sakit dan amarah di dalam diri saya agar tidak membalas perlakuannya.

Yang hanya bisa dia ingat hanya kesalahan saya, semua kebaikan saya dahulu ketika dia marah terhadap saya rasanya lenyap di telan bumi. Dia selalu menyimpulkan saya tidak pernah berbuat baik kepadanya selama pernikahan.Pertanyaanya apakah saya harus bercerai ? Karena saya merasa fungsi sebagai kepala rumah tangga sudah tidak ada lagi di rumah ini. Saya sulit mengajukan cerai karena anak anak saya. karena saya anak broken home dulunya, jadi saya tahu betul dan merasakan. Jadi saya tidak mau itu terjadi terhadap anak anak saya. Mohon bantuan dan bimbingannya. Terima kasih.

Jawaban: Dari cerita yang anda sampaikan diatas. Kami dapat menyimpulkan bahwa istri anda telah berlaku durhaka kepada anda/nusyuz. Lakukan evaluasi diri, kenapa istri anda sampai berlaku durhaka seperti itu. Bisa jadi ada kesalahan yang anda lakukan yang menyebabkan dia berperilaku seperti itu. Jika anda dapat menemukan sebabnya maka akan lebih mudah mengingatkannya ke jalan yang baik.

Suami adalah pemimpin keluarga. Dia wajib ditaati dan dihormati. Bersikaplah tegas (tidak harus keras) dihadapan istri. Jangan lemah. Jika anda lemah dihadapan istri,maka istri tidak akan menghargai anda. Untuk menghadapi istri yang nusyuz kepada suaminya. Allah swt telah menjelaskan tahapan untuk menyelesaikannya. Lakukan tiga langkah berikut, seperti yang difirman Allah:

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. An Nisa’: 34)

  1. Memberi nasehat:

Nasehatilah istri anda,bahwa apa yang dia lakukan itu adalah tindakan maksiat dan dimurkai Allah swt. Dan sampaikan bahwa seburuk dan serendah apapun derajat seorang suami dimata istrinya, dia memiliki hak untuk dihormati dan ditaati oleh istrinya. Karena itu jika manusia boleh bersujud kepada manusia yang lain, Allah akan memerintahkan istri bersujud kepada suaminya. Rasulullah saw bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya” (HR. Tirmidzi)

Sabar dan lembut dalam menasehati perempuan adalah jalan terbaik. Jika dia dikerasi, maka dia akan semakin menjadi. Tetapi jika dibiarkan tanpa ada peringatan dan nasehat, maka dia tidak akan mudah berubah. Itulah watak perempuan seperti watak tulang rusuk. Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ، فَإِنَّ المَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ”  

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu bahwa Rasulullah bersabda: “Berwasiatlah (dalam kebaikan) pada wanita, karena wanita diciptakan dari tulang rusuk, dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah pangkalnya. Jika kamu coba meluruskan tulang rusuk yang bengkok itu, maka dia bisa patah. Namun bila kamu biarkan maka dia akan tetap bengkok. Untuk itu nasihatilah para wanita”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Salah satu karakter wanita yang buruk yang harus juga mendapatkan porsi nasehat adalah tidak panda bersyukur atas pemberian suaminya. Sebanyak apapun kebaikan dan nafkah yang diberikan,dia akan anggap tidak ad ajika dia sedang marah dan kecewa. Lebih pandai melihat keburukan suami yang sedikit daripada kebaikan yang berlimpah. Dalam hal ini imam Bukhari mencantumkan hadis riwayat Abu Said al-Khudri yang menyaksikan Rasulullah Saw bersabda kepada beberapa Sahabiyah (sahabat perempuan):

 قَالَ: يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي أُرِيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أّهْلِ النَّارِ فَقُلنَ: وَبِمَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: تُكْثِرْنَ اللِّعَنَ، وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ

Artinya: “Rasulullah Saw bersabda: ‘Wahai para perempuan sekalian bersedekahlah! Karena sesungguhnya aku diperlihatkan bahwa mayoritas penghuni neraka adalah kalian (kaum perempuan).’ Kemudian para perempuan itu bertanya: ‘Mengapa ya Rasulullah?’ Rasul pun menjawab: Kalian sering melaknat dan berbuat kufur kepada suami.
Jika nasehat tidak membuatnya berubah. Lakukan langkah kedua yaitu hijr.

  1. Hijr/boikot.

Istri yang durhaka kepada suaminya dan telah dinasehati tetapi tidak mau berubah,maka dibutuhkan tindakan yang lebih keras yaitu hijr/boikot. Dengan cara tidak mengajaknya berbicara,dicuekin,tidak dilayani kebutuhan batinnya dan bisa juga dengan pisah ranjang. Hal itu semua dilakukan untuk memberikan tekanan mental agar istri yang nusyuz menyadari bahwa dia sedang disanksi oleh suaminya dan diharapkan dengan itu dia akan menyadari kesalahannya dan mau kembali ke jalan yang benar.

Jika nasehat dan hijr tidak mempan dan tidak mengubah perilaku durhakanya, suami diperbolehkan memukul istrinya dengan pukulan yang tidak sampai menyakiti dan melukai,serta tidak memukul pada bagian wajahnya. Sebagaimana nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika haji wada’,

وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ. فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ

Kewajiban istri bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorang pun yang kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membekas” (HR. Muslim no. 1218)

Dan jika segala upaya sudan anda lakukan,dan istri anda tidak mau berubah, maka jalan terkahir bisa anda ambil,yaitu berpisah atau anda bersabar dengan kondisi dia tetap berperangai buruk. Wallahu a’lam bishowab. (Amin Syukroni, Lc)

Sumber: www.konsultasisyariah.net

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.