Pertanyaan: Saat saya sedang melakukan shalat subuh berjamaah di masjid, saya kentut saat tahiyat akhir. Saya pun keluar dari salat untuk segera wudhu. Namun itu sudah di akhir shalat sehingga tidak mungkin untuk gabung lagi di salat berjamaah itu. Akhirnya saya mengulangi shalat lagi sendiri karena tidak ada orang lain untuk diajak berjamaah. Dibenak saya muncul perasaan kecewa, tidak tenang bahkan marah karena gara-gara kentut itu saya jadi tidak bisa mendapat pahala shalat berjamaah.Pertanyaannya apakah normal kalau muncul perasaan itu? Lalu apakah shalat berjamaah yang saya lakukan jadi sia-sia (tidak diterima) karena kentut itu? Padahal saya kan datang ke masjid karena berniat ingin mencari pahala salat berjamaah. Mohon pencerahannya
Jawaban: Yang salah itu adalah sikap anda “marah” dengan ketentuan Allah swt, padahal seorang muslim itu kalau sudah berniat dengan benar untuk melakukan suatu ibadah, tetapi kemudian terhalang syar’i untuk melakukannya atau tidak bisa menyelesaikannya, maka pahalanya tetap akan Allah berikan secara penuh sesuai niatnya, meskipun kemudian ibadah tersebut dikerjakan dengan cara yang tidak sesuai dengan yang diniatkan, Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996), atau bisa dilihat suroh ke-4 (QS. An Nisa’ ayat ke-100)
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemufdahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a’lam bishshawaab. Wassalaamu ‘alaikum wr wb.– Agung Cahyadi, MA
Sumber: www.konsultasisyariah.net