Alhamdulillah Musyawarah Nasional (Munas) IKADI ke-2 sudah usai degelar pada tanggal 12 – 14 Pebruari 2016 Asrama Haji Bekasi Jawa Barat. Munas yang berlansung selama tiga hari itu dibuka oleh Menteri Agama Republik Indonesia Bapak H. Lukman Hakim Saifuddin. Beberapa pejabat dan tokoh nasional juga turut mengisi beberapa sesi materi dalam acara Munas tersebut. Seperti Panglima TNI, Ketua MUI, Mantan Menpora, Wakil Ketua MPR dan lain-lain. Panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo dalam materinya berpesan, agar para dai turut serta dalam membangun bangsa terutama dalam menjaga moral anak bangsa.
Disamping membahas kebijakan-kebijakan IKADI yang strategis. Munas juga berhasil memilih anggota Dewan Syuro IKADI. Dewan Syuro inilah yang kemudian memilih dan menetapkan kembali Prof. Dr. KH. Achmad Satori Ismail, MA sebagai Ketua Pengurus Pusat (PP)IKADI untuk periode 2016 – 2021. Selain berhasil menetapkan ketua PP, Munas juga mengeluarkan beberapa rekomendasi. Rekomendasi tersebut isinya sebagai berikut:
Segala puji bagi Allah atas segala taufik dan hidayahNya. Shalawat dan salam semoga terlimpah pada suri tauladan kita Nabi Muhammad Saw. Dalam rangka menyikapi isu isu global,regional, nasional maupun keumatan maka Ikatan Dai Indonesia memandang perlu mengeluarkan rekomendasi sebagai berikut.
1. Menyerukan kepada seluruh dai Ikadi khususnya dan para dai umumnya untuk meningkatkan dan mengokohkan dakwah dengan beragam sarana dan media menuju bangsa yang berkarakter rahmatam lil ‘alamin.
2. Menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan peran aktif dan solutif melalui media komunikasi dan informasi dalam penyelesaian konflik horizontal yang terjadi di negara negara muslim,mengingat Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
3. Menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan SDM dengan skill yang handal dalam menghadapi pemberlakuan MEA agar bangsa Indonesia menjadi tuan di negerinya sendiri dan bisa menjadi tenaga profesional di negara Asia.
4. Menyerukan kepada para dai dan tokoh agama untuk senantiasa melakukan langkah langkah koordinatif, serius, sistemis dan masif guna membendung dan membentengi arus deras pemikiran dan aliran keagamaan yang sangat potensial menghancurkan akidah ummat dan mengancam keutuhan NKRI.
5. Menyerukan kepada keluarga Indonesia umumnya dan keluarga muslim secara khusus untuk meningkatkan benteng ketahanan keluarga dengan senantiasa meningkatan moral dan akhlak keluarga dengan memberikan asupan nilai nilai agama yang memadai.
6. Mengajak kepada umat dan bangsa Indonesia untuk bersatu padu dalam menghadapi persoalan persoalan yang bisa merusak keutuhan nilai nilai bangsa dan moralitas kehidupan negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
7. Menolak dengan tegas gerakan sistemis dan massif LGBT dengan senantiasa melakukan dialog persuasif dengan harapan mereka kembali kepada fitrahnya.
Bekasi, 5 Jumadil Ula 1437 H / 14 Februari 2016 M