Istri Menolak Berhubungan

  • Sumo

Pertanyaan: Saya dan istri sama-sama bekerja. Semenjak istri saya pernah sakit & di diagnosis oleh dokter akan beresiko bila hamil atau punya anak lagi. Istri saya jadi sering menolak ajakan untuk berhubungan intim dengan berbagai alasan baik lelah bekerja/kesehatan (khawatir nanti hamil) dll, sampai pernah terucap oleh istri agar saya yang KB/melakukan vasektomi agar tenang.

Dengan seringnya adanya penolakan dari istri, sayapun akhirnya saat ini mulai hilang hasrat untuk melakukan hubungan suami-istri. Walaupun saya menyadari masih sangat jauh dari sempurna menjadi seorang imam dalam keluarga. Adapun yang menjadi pertanyaan saya saat ini: (1). Bagaimana hukumnya bila istri menolak berhubungan dengan berbagai alasan termasuk alasan kesehatan? (2). Bagaimana hukum pernikahannya bila tidak melakukan hubungan suami istri bila lebih dari 2-3 bulan atau bahkan lebih? Apakah jatuh talak & harus melakukan akad nikah ulang/tidak? (3). Apakah dibenarkan bila saya menolak permintaan istri untuk KB/Vasektomi? (4). Terkadang saya kesal sampai terbawa tidur/ke esokan harinya. ketika istri sering menolak ajakan berhubungan. Apakah saya berdosa?

Untuk saat ini, Bila muncul hasrat ingin berhubungan, maka saya akan lebih fokus mengalihkannya dengan menyibukkan diri pada pekerjaan/beraktivitas dengan anak-anak. Hingga pada akhirnya saat ini sudah mulai hilang hasrat untuk berhubungan. Mohon pencerahannya ustadz?

Jawaban: Berhubungan badan adalah kebutuhan primer laki-laki yang sudah menikah. Jika kebutuhan itu tidak terpenuhi akan menimbaulkan kemadharatan baginya. Menanggapi pertanyaan yang disampaikan,dapat kami berikan tanggapan berikut:

  1. Hukum asal seorang istri menerima ajakan suami berhubungan badan adalah wajib, dan menolak adalah haram. Rasulullah saw bersabda:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang (baca: untuk berhubungan intim), lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Bukhari  dan Muslim ).

Hukum menolak ajakan suami yang asalnya haram itu bisa berubah menjadi makruh atau wajib jika ada sesuatu yang menghalangi seorang istri untuk menerima ajakan suaminya. Semakin besar penghalangnya maka semakin berat hukumnya. Penghalang itu antara lain adalah kemadhartan.Jika madharat itu berakibat kematian maka menolak ajakan suami adalah wajib,artinya istri tidak boleh melayani suami. Tetapi jika madharatnya tidak sampai mengancam nyawa,maka hukumnya adalah makruh.

  1. Talak akan terjadi dan jatuh karena suami mentalak istrinya, bukan karena tidak menggaulinya. Apalagi alasan tidak menggauli istri penyebabnya bukan pada suaminya, tapi pada istrinya. Yaitu kekhatiran terhadap kesehatan dirinya.
  2. Jika dikhawatirkan dari hubungan suami istri akan terjadi kehamilan yang membayakan nyawa seorang istri. Maka istrilah yang harus mencari cara agar tidak terjadi kehamilan. Contohnya dengan melakukan kontrasepsi yang menjaminnya tidak terjadinya kehamilan. Baik dengan alat kontrasepsi yang permanen atau sementara. Suami tidak harus melakukan kontrasepsi, karena bukan dia yang terancam keselamatan jiwanya.karena itu jika ada suami menolak keinginan istrinya yang menyuruhnya untuk melakukan kontrasepsi, maka hal itu tidak tidak mengapa.
  3. Terkait kekesalan hati dan kemarahan suami kepada istrinya yang menolak ajakan suaminya, yang terancam dosa adalah istrinya, bukan suaminya.
  4. Kami menyarankan, agar anda dan istri melakukan konsultasi bersama dengan dokter ahli yang bisa memberi penjelasan yang detail terkait dampak positif atau negatif jika anda dan istri melakukan hubungan. Sehingga anda dan istri memiliki pemahaman yang benar dan sama. Dengan demikian anda dan istri dapat mensikapi kondisi dengan bijaksana.

Demikian yang bisa kami sampaikan. Wallahu a’lam bishowab. (Amin Syukroni, Lc)

Sumber: www.konsultasisyariah.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.