Pertanyaan: Saya seorang suami mempunyai dua orang anak perempuan. Bagaimana hukumnya ketika istri selalu minta cerai ketika terjadi cekcok atau konflik dirumah tangga? Bagaimana juga hukumnya ketika istri bilang haram memegang dan berbicara dengannya ketika terjadi konflik rumah tangga? Saya sering memilih diam ketika terjadi konflik rumah tangga, karena ngomel istri tidak berkesudahan dan sering di barengi dengan kata kata kurang baik.
Jawaban: Sebelum menjawab pertanyaan yang anda sampaikan. Terlebih dahulu kami sampaiakan hal penting yang musti anda ketahui. Tidak ada keluarga tanpa problema. Dari problem ringan sampai problem yang berat. Problem itu terjadi karena adanya perbedaan pandangan, perbedaan latar belakang keluarga, perbedaan kebiasaan dalam keluarga dan lain-lain. Karena itu wajar jika suami dan isteri berselisih dan terkadang pertengkaran.
Suami adalah kepala keluarga, dia nahkoda bahtera keluarga yang sedang dia jalankan. Maka peran dan kemampuan suami untuk mengendalikan badai keluarga sangat menentukan keadaan keluarga yang dinahkodainya. Agar anda mampu mengendalikan istri, maka anda harus mengetahui karakter perempuan dan istri pada khususnya, sehingga anda bisa menghadapi istri dengan tepat. Berikut antara lain karakter perempuan:
- Istri banyak mengeluh dan selalu merasa kurang.
Selesai shalat Kusuf (shalat Gerhana), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menceritakan surga dan neraka yang diperlihatkan kepada beliau ketika shalat,
وَرَأَيْتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ. قَالُوا: لِمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُفْرِهِنَّ. قِيْلَ: يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
“Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Susah dinasehati dan tidak bisa dirubah dengan satu cara.
إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ, لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقَةٍ, فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اِسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيْهَا عِوَجٌ, وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا
“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, ia tidak bisa lurus untukmu di atas satu jalan/cara. Bila engkau ingin bernikmat-nikmat dengannya maka engkau bisa bernikmat-nikmat dengannya namun padanya ada kebengkokan. Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, engkau akan memecahkannya. Dan pecahnya adalah talaknya.” (HR. Muslim). Dan sabda beliau saw.:
اسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ … -وَفِي رِوَايَةٍ- الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ
“Berwasiatlah kalian dengan kebaikan kepada para wanita (para istri), karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk…” Dalam satu riwayat: “Wanita itu seperti tulang rusuk….” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
- Musuh bagi suami. Allah swt berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ
“Hai orang-orang mu’min, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka.” (QS. At-Taghabun: 14).
Jika anda mengeluhkan istri anda, sesungguhnya apa yang dilakukannya itu suatu kewajaran sebagai wanitan dan istri, meskipun yang wajar bukan bukan berarti benar dan bisa ditoleransi. Wajar karena begitulah wanita, tidak benar karena hal itu dilarang agama.
Untuk mengatasi dan mengubah perilaku buruk itu, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, antara lain:
- Sabar menerima keadaan istri adalah akan meringankan beban jiwa anda. Jika anda tahu memang begitulah karakter istri anda,maka akan merima dia apa adanya,sehingga anda tidak tergesa-gesa ingin melihat perubahan istri anda. Sabar dapat menjadi penolong mengatasi masalah anda. Allah swt berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الصّٰبِرِيْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar (QS. Al Baqarah:153)
2. Lemah lembut tapi tegas. Lemah lembut dalam memberikan arahan dan nasehat, tetapi tetap tegas dalam sikap dan prinsip. Sampaikan kepada istri anda apa yang boleh dan tidak boleh, sampaikan apa yang anda inginkan dan apa yang tidak anda inginkan dengan cara yang lembut. Tapi anda harus bersikap tegas dan kukuh dengan prinsip ketika istri tidak melakukan sesuatu yang anda inginkan dan justru melanggar apa yang anda tidak inginkan. Jangan biarkan terus menerus dalam kesalahan. Karena wanita tercipta dari tulang rusuk, jika dia dibiarkan maka akan tetap bengkok, tapi kalau diluruskan dengan keras dan kasar maka dia akan rusak dan patah, patahnya adalah perceraian.
3. Jangan tampak lemah dihadapan istri. Anda adalah pemimpin, anda adalah kepala keluarga. Jika anda tampak lemah dan tidak kuat serta tegas, tapi malah suka mengalah maka anda akan dilecehkan.
Menjawab pertanyaan yang anda sampaikan, dapat kami sampaikan berikut:
- Hukum istri meminta cerai adalah haram, kecuali ada alasan yang mendesak dan dibenarkan syariat. Rasulullah saw bersabda:
أيُّما امرأةٍ سألت زوجَها طلاقاً فِي غَير مَا بَأْسٍ؛ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ
“Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga” (HR Abu Dawud dan At-Turmudzi )
Kendali keluarga ada pada suami. Talak ada di tangan suami. Karena itu jangan kabulkan permintaan cerai istri anda. Selama suami tidak mengabulkan dan menanggapi permintaan cerai dari istrinya, maka selama itu pula tidak pernah terjadi perceraian.
- Perkataan istri bahwa suami haram memegang dan berbicara padanya tidak berarti dia benar-benar haram, karena dia masih berstatus sebagi istri sah suaminya. Pernyataan dia itu tidak akan mengubah status dirinya sebagai istri sah suaminya. Apalagi dia berkata seperti itu dalam keadaan marah dan tidak bisa mengendalikan emosinya.
Demikian yang bisa disampaikan. Semoga bermanfaat,wallahu a’lam bishowab. (Amin Syukroni, Lc)
Sumber: www.konsultasisyariah.net