Zakat

  • Sumo

Adanya orang kaya dan orang miskin rasanya selalu ada pada setiap masa, dari dulu sampai sekarang, dan insyaallah sampai kapanpun juga. Allah pun pasti tidak lupa ataupun lalai dengan kenyataan itu. Orang-orang pun akhirnya mengatakan bahwa semua itu adalah sunnatullah ‘ketentuan Allah’. Jadi, semuanya mesti diterima begitu saja.

Memang, adanya orang kaya dan orang miskin adalah atas kehendak Allah. Jika Allah berkehendak, bisa saja seluruh penghuni bumi ini kaya raya. Dan jika Ia berkehendak, bisa pula bumi ini hanya diisi oleh orang-orang miskin. Namun, demikianlah Allah telah menjadikan diantara kita ada yang berpunya dan ada pula yang tidak berpunya. Semua itu sengaja Ia ciptakan sebagai ujian bagi para penghuni bumi ini. Liyabluwakum fi ma atakum ‘Agar Ia menguji kalian atas apa saja yang telah Ia berikan kepada kalian’.

Artinya, setiap orang yang diberikan suatu karunia oleh Allah pada dasarnya sedang diuji atas karunia yang ia peroleh tersebut. Termasuk didalamnya orang-orang kaya. Mereka sedang diuji: apa yang akan mereka perbuat dengan kekayaan yang ada di tangan mereka. Apakah mereka akan menjadi manusia yang sombong dan kikir, ataukah manusia yang rendah hati dan dermawan?

Seseorang yang berpunya tidak layak berkata,”Semua ini hanya kuperoleh dari jerih payahku, lalu mengapa aku mesti memberikannya kepada orang lain?” Ia semestinya sadar bahwa tidak sedikit orang-orang miskin yang ada di sekitarnya juga bekerja keras sebagaimana dirinya, bahkan lebih keras. Namun nasib baik tidak berpihak kepadanya.

Tidak hanya kerja keras yang membuat seseorang bisa menjadi kaya, akan tetapi juga kehendak dan kemurahan Allah. Dengan kemurahan-Nya, Allah menghendaki sebagian diantara hamba-hamba-Nya memiliki kelebihan harta diatas yang lainnya. Lalu Allah ingin melihat apakah seseorang yang telah ia beri kekayaan mau memberikan sebagian hartanya kepada sesamanya yang tidak berpunya. Seolah-olah Allah sengaja menitipkan bagian orang-orang yang miskin kepada orang-orang yang ia jadikan kaya, lalu Ia menghendaki agar orang-orang kaya itu mau memberi orang-orang miskin bagian mereka. Sampai disini kita semua menjadi sadar bahwa pada harta orang yang kaya ada hak atau bagian orang yang miskin. Hak tersebut harus diberikan.

Kewajiban zakat adalah salah satu sarana bagi orang-orang kaya untuk bisa memberikan hak orang-orang miskin yang nyanthol dalam harta mereka. Harta si kaya yang masih ‘terkotori’ dengan bagian si miskin akan menjadi bersih ketika zakatnya ditunaikan. Itulah zakat yang menurut bahasa memang bermakna penyucian. Zakat akan menyucikan harta kita. Lebih dari itu, zakat juga akan menyucikan diri kita, dari sifat sombong, tamak dan kikir.

Terakhir, jika kita memiliki kekayaan dan kita sudah wajib berzakat maka kitalah yang harus memberikannya kepada yang yang membutuhkan, karena zakat itu memang hak mereka. Jangan sampai kita menunggu mereka meminta haknya. Malu dong menahan-nahan hak orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.