Ibadah mencakup seluruh aspek kehidupan. Dengan tegas Allah memastikan bahwa tujuan penciptaan bangsa Jin dan Manusia adalah untuk beribadah kepadaNya. Firman Allah subhanahu wata’ala:Tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu (QS, Adz-Dzariat:56). Manusia ada dibumi ini untuk ibadah, maka kehidupan ini bagi manusia adalah ibadah. Semestinya manusia harus menjadikan seluruh hidupnya dalam rangka beribadah kepada Allah. Secara singkat hidup adalah ibadah.
Untuk itu Islam memang mengajarkan konsep ibadah yang mencakup seluruh kehidupan manusia. Ibadah bukan saja sholat, puasa, zakat dan haji tetapi pekerjaan-pekerjaan duniawi juga merupakan ibadah. Karena kita yakin bahwa Islam telah mengatur seluruh kehidupan manusia mulai dari etika makan dan minum; cara buang kotoran sampai kehidupan ekonomi, politik, sosial dan lain sebagainya. Maka ketika Allah memerintahkan dalam firmannya: Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu…(QS. Al Baqarah:21), artinya manusia diperintahkan untuk menjadikan kehidupannya secara total untuk mencari keridhaan Allah.
Imam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa Ibadah adalah istilah untuk semua yang disukai dan diridhai Allah baik yang berupa perbuatan atau perkataan seperti shalat, puasa, zakat, berkata jujur; berbuat baik kepada orang lain dan sebagainya. Ini semua adalah perbuatan perbuatan zhahir, ibadah juga bisa dengan batin seperti ikhlas, tawakal, cinta Allah dan sebagainya..Secara umum, ibadah yang sangat luas ini terbagi menjadi dua kategori besar: Pertama adalah Ibadah mahdhah yaitu ibadah ritual murni seperti shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya. Dan kedua adalah Ibadah ghoiru mahdhah yaitu kegiatan non-ritual atau semua kegiatan manusia yang diniatkan untuk mencari keridhaan Allah.
Ibadah mahdhah adalah ibadah ritual yang telah ditentukan Allah dan Rasulullah saw yang secara hukum bisa bersifat wajib atau sunnat. Ibadah ini diterima Allah apabila telah memenuhi tiga syarat mutlak. Yang perttama adalah niat yang ikhlas. Sebagaimana firman Allah: Dan mereka tidak diperintahkan kecuali agar beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatannya dengan agama yang lurus…(QS. Al Bayyinah: :5)
Niat adalah syarat yang sangat penting dalam ibadah. Satu amal ibadah akan diterima Allah apabila dilaksanakan dengan niat yang ikhlas mencari keridhaan Allah. Rasulullah saw bersabda:Sesungguhnya pekerjaan-pekerjaan itu sesuai dengan niatnya. Sesungguhnya bagi seseorang hanya apa yang diniatkannya. Apabila niatnya untuk keuntungan dunia maka dia akan mendapatkanya dan hanya itu balasannya. Apbila niatnya untuk menikahi seorang gadis maka dia akan mendapatkannya dan hanya itu balasannya. (HR. Bukhari Muslim)
Selain niat, seluruh kegiatan ibadah mahdhah yang kita laksanakan harus ada landasan syariatnya. Dalam artian bahwa ibadah tersebut diperintahkan oleh Allah atau Rasulullah saw atau dicontohkan (disunnahkan) Rasulullah saw. Ibadah yang tidak ada dasar syariatnya tidak boleh dilakukan dan apabila dilakukan akan ditolak bahkan akan berdosa. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam: Setiap perkara yang tidak ada perintah dari kami (Rasulullah saw), maka perbuatan tersebut tertolak. (HR. Bukhari Muslim)
Kemudian setiap ibadah ritual dalam pelaksanaannya harus mengikuti cara yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Shalat, misalnya, shalat yang diterima Allah adalah shalat yang dilakukan sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw. Beliau bersabda: Shalat sebagaimana aku shalat. Dan dalam haji beliau bersabda: Ambillah dariku cara pelaksanaan hajimu. Ibadah yang dilaksanakan tidak sesuai dengan tuntunan beliau akan ditolak.
Ibadah Ghoiru Mahdhah
Setiap kegiatan dalam kehidupan kita akan bernilai ibadah dan mendapat balasan pahala dari Allah apabila memenuhi syarat-syarat berikut:
- Pekerjaan atau kegaiatan tersebut harus pekerjaan halal. Pekerjaan haram walaupun dikerja dengan ikhlas tetap akan menjadi dosa bukan pahala.
- Niat yang ikhlas untuk mencari keridhaan Allah. Pekerjaan baik yang ikhlas akan menjadi amal ibadah baik pelakunya.
- Melaksanakan pekerjaan tersebut dengan ihsan yaitu dengan cara yang terbaik untuk mencapai hasil yang terbaik.
- Tidak melanggar aturan agama dalam melakukannya seperti: tidak menzalimi, tidak mengambil hak orang lain dan beberapa larangan Allah lainnya.
- Pekerjaan tersebut tidak boleh melalaikannya dari ibadah mahdhah atau melalaikan dari mengingat Allah. Firman Allah: Hai orang-orang yang beriman janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikanmu dari mengingat Allah. Barang siapa yang melakukan itu sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang merugi (QS. Al Munafqun:9).