Pertanyaan: Saat puasa ramadhan di masa lalu saya pernah marah-marah pada orang lain karena dia melakukan kesalahan. Saat itu saya membentak, mencaci maki dengan suara keras. Itu semua terjadi di malam hari (sudah waktu berbuka). Saya dengar pahala puasa akan berkurang jika tidak menahan amarah. Lalu bagaimana dengan pahala puasa saya saat itu? Apakah pahala puasa tetap berkurang meskipun kejadian marah-marah itu terjadi di waktu berbuka?
Jawaban: Yang akan merusak nilai puasa itu adalah ketika mengumpat, berkata kotor, bertikai itu dilakukan pada saat berpuasa, berdasarkan hadits shahih berikut :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصِّيَامُ جُنَّةٌ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ فَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ إِنِّي صَائِمٌ
“Dari Abu Hurairah bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Puasa adalah perisai, apabila salah seorang diantara kalian berpuasa maka janganlah ia berkata kotor, dan melakukan perbuatan bodoh. Apabila terdapat seseorang memusuhinya atau mencelanya maka hendaknya dia mengatakan, “Aku sedang berpuasa.”
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a’lam bishshawaab
Sumber: www.konsultasisyariah.net