Assalamualaikum, Alhamdulillah Ibu saya mendapat kesempatan untuk berhaji tahun 2019 ini. Sebelumnya mendaftar berdua dengan Bapak tapi bapak wafat Desember 2015 lalu. Semenjak bapak wafat, ibu mengalami depresi yang menyebabkan beliau tidak mau berangkat haji dengan kondisi beliau sekarang. Kami sudah membawa beliau ke dokter, psikiater, ruqyah, dll tapi sepertinya belum ada yang ampuh mengembalikan semangat beliau. Namun demikian, saya dan adik-adik tetap memotivasi dan mendorong Ibu untuk tetap berangkat. Tapi ibu saya tetap tidak mau untuk berangkat. Mohon sarannya yang sekiranya terbaik dengan kondisi spt ini, apakah harus saya batalkan keberangkatan beliau? terimakasih sebelumnya.
Ustadz menjawab: Wa’alaikumussalaam wr wb. Haji adalah salah satu rukun Islam yang diwajibkan atas seorang muslim/muslimah yang mampu, Allah Ta’ala berfirman :
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali ‘Imran: 97).
Ayat di atas menunjukkan bahwa mampu merupakan syarat wajib haji. Syarat mampu mesti ada karena haji berkaitan dengan ibadah yang membutuhkan potensi besar. Makanya, mampu adalah syarat dalam haji sebagaimana jihad. Dan yang dimaksud dengan ” MAMPU ” tersebut adalah meliputi, kemampuan materi (bekal yang cukup untuk berangkat dan pulang serta untuk kebutuhan selama dalam menjalankan ibadah haji), dan kemampuan fisik dan psikis. Dan oleh karena ibu yang sudah terdaftar haji sebagaimana yang anda maksudkan dalam keadaan tidak mampu secara psikis ( secara kejiwaan), maka kewajibannya untuk berhaji bisa gugur atasnya, yang oleh karenanya tidak harus dipaksa. Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a’lam bishshawaab
http://konsultasisyariah.net/konsultasi/detail/14250/memaksa-ibu-berhaji-tapi-beliau-tidak-mau.html