Mendamaikan Yang Berselisih

  • Sumo

Jika kita mendapati dua orang atau dua kelompok muslim yang berselisih, yang harus dilakukan adalah mendamaikannya. Mendukung atau menentang salah satunya hanya akan menambah besarnya perselisihan. Disinilah peran pihak ketiga sebagai juru damai sangat dibutuhkan. Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujuraat: 10).

Di ayat yang lain, Allah Ta’ala bahkan memerintahkan hal ini. Allah Ta’ala berfirman, “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang, hendaklah kamu damaikan antara keduanya.” (QS. Al-Hujuraat: 9)

Dan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: Abu Darda’ menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kalian aku beritahu yang lebih utama daripada derajat puasa, shalat dan sedekah?” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Yaitu interaksi sosial yang baik, karena interaksi sosial yang buruk itu memangkas.” (HR. Thirmidzi)

Berdasarkan firman Allah swt dan sabda Rasulullah saw diatas. Dalam mensikapi perselisihan peran kita semestinya:

  1. Kita mengambil jarak yang sama dari kedua belah pihak yang berselisih. Kita berdiri diantara keduanya dan tidak tidak mendukung salah satunya atau netral.
  2. Jika ada dua orang yang berselisih, yakinlah bahwa masing-masing pihak memiliki peran sehingga terjadinya perselisihan itu. Tidak ada yang salah seratus persen dan tidak ada yang benar seratus persen. Karena itu pandanglah mereka sebagai dua pihak yang perlu didamaikan.
  3. Tugas kita adalah mendamaikan. Jika mereka bisa menyelesaikan sendiri, biarkan mereka menyelesaikannya. Jika dibutuhkan keterlibatan pihak ketiga diluar keluarga, maka kita bisa mengambil peran sebagai juru damai.
  4. Berusahalah untuk terjadinya persatuan dan kerukunan diantara mereka. Segala hal yang menyebabkan terwujudnya persatuan dan kerukunan harus diupayakan. Urusan di luar itu, untuk sementara bisa diabaikan. (as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.