Menjaga Orang Tua

  • Sumo

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: sesungguhnya diantara dosa-dosa besar adalah seseorang melaknat kepada kepada kedua orang tuanya. ditanya Rasulullah: Ya Rasulullah SAW bagaimana bisa seseorang melaknat kedua orang tuanya? Rasulullah SAW menjawab: seseorang mencaci maki bapaknya orang lain, kemudian orang lain itu mencaci maki kepada bapaknya. dia mencaci maki ibunya orang lain, kemudian orang lain itu mencaci maki ibunya. (HR. Bukhori, Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi)

Rasulullah saw ketika ditanya: wahai Rasulullah saw bagaimana seseorang melaknat kedua orang tuanya? Yang bertanya mengatakan tidak mungkin seorang anak mencaci kedua orang tuanya, karena sesungguhnya tab’iat yang lurus menolaknya, maka menjawab Rasulullah saw dengan menjelaskan bahwasannya sekalipun ia tidak melakukan caciannya itu sendiri, terkadang terjadi pada seseorang menjadi sebab timbulnya caci maki kepada kedua orang tuanya, dan timbulnya sebab sesuatu yang mungkin sering terjadi. Rasulullah saw bersabda: seseorang mencaci bapaknya orang lain kemudian orang lain mencaci maki bapaknya, dan mencaci ibunya orang lain kemudian orang lain akan mencaci ibunya.

Dan yang dapat diambil dari hadits ini yaitu orang yang perbuatannya menuju kepada sesuatu yang haram, maka haramlah baginya perbuatan itu, sekalipun dia tidak bermaksud kepada apa yang diharamkan itu. Sebaimana firman Allah swt yang artinya: “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah,karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampoi batas tanpa pengetahuan” ( QS. Al-An-Am : 108 )

Imam Mawardi beristinbat dari ayat di atas, tidak boleh jual beli baju sutra dari orang yang jelas-jelas memakainya, dan larangan jual beli perasan anggur dari orang yang jelas-jelas membuatnya sebagai arak. Dan terhadap apa yang dipaedahkan hadits, syekh Abu Muhammad bin Hamzah berkata: Pada hadits ini menunjukkan betapa besarnya hak kepada orang tua. Pada hadits ini, sesungguhnya orang yang mencaci maki kepada bapaknya orang  lain memberikan sebab orang lain dapat mencaci maki bapaknya sendiri, dan memberikan kemungkinan juga orang lain tidak mencaci maki, tapi pada umumnya perkataan orang lain itu akan dibalas dengan perkataan yang sama dengannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.