Panduan I’tikaf Dan Sholat Ied Saat Wabah Covid-19

  • Sumo

I’tikaf merupakan ibadah yang sangat mulia, sehingga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam senantiasa melakuannya pada setiap Ramadhan  semenjak beliau hijrah sampai beliau diwafatkan Allah. ‘Aisyah berkata yang artinya:“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya, kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau. (HR. Bukhari  dan Muslim). Abu Hurairah berkata : “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada setiap bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Dan pada tahun wafatnya, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”. (HR. Bukhari). Berkenaan dengan adanya wabah Covid-19, maka Pengurus Pusat IKADI menerbitkan panduan I’tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan. Di Panduan yang bernomor 376/B/PP-IKADI/V/2020-1441 tersebut disebutkan, bahwa karena adanya wabah yang tidak memungkinkan pergi ke masjid, I’tikaf  bisa dilakukan di tempat khusus di rumah. Begitu juga dengan sholat Ied. Tata cara sholat Ied di rumah sama dengan tata cara sholat yang dilakukan di Masjid atau di tempat lapang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.