Setelah orang beriman melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan. Kemudian umat Islam merayakan hari raya Idul Fitri tanggal 1 Syawwal. Setelah itu disunnahkan atas orang beriman untuk berpuasa 6 (enam) hari di bulan Syawwal. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al Anshari, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر
“ Barang siapa yang berpuasa Ramadhan., kemudian disambungnya dengan puasa 6 (enam) hari di bulan Syawwal, maka sebagaimana berpuasa selama satu tahun “ ( HR. Muslim )
Dan disunnahkan untuk dilakukan puasa ini sesegera mungkin, di mulai pada hari kedua dari bulan syawwal secara berurutan, meskipun diperkenankan juga untuk dilakukan dengan cara tidak berurutan, sebagaima juga diperkenankan untuk dilakukan di tengah bulan atau di akhir bulan.