Pertanyaan: ustadz yang dirahmati oleh Allah perkenankan saya bertanya: Malam ini, saya berbicara sendiri (self-talking) ketika hendak mempersiapkan diskusi mengenai kondisi orang tua istri dengan istri saya. Waktu itu, hanya ada saya sendiri di ruang dapur rumah, sedangkan istri ada di kamar bersama putri saya. Sewaktu saya melakukan self-talking, saya berkata, “aku sudah gak mau lagi berbisnis dengan Bapak” Bapak di situ maksudnya adalah mertua saya. Kata “berbisnis” maksudnya adalah berurusan dalam macam-macam hal, seperti perihal ekonomi. Ini sebagai boikot karena ada perilaku dari mertua saya yang berpotensi merugikan kehidupan kami, khususnya dalam masalah ekonomi (terduga riba dan boros). Apakah dalam hal ini saya sudah mengucapkan talaq? Lanjutkan membaca
Apakah Termasuk Thalaq
Balas