Menurut kalender Miladiyah pada tanggal 1 September 2017, telah berhimpun dan berkumpul dua hari raya pada satu hari, yakni hari raya tahunan Idul Adha tanggal 10 Dzulhijah 1438, dan hari raya pekanan: hari Jum’at. Apa yang harus atau boleh kita lakukan? Apakah disamping shalat Id yang telah kita ikuti, kitapun tetap wajib menghadiri shalat Jum’at?Ataukah shalat Jum’at hanya wajib bagi yang tidak ikut shalat Idul Adha tadi pagi ? Dan bagi yang telah menghadiri shalat Id, apakah ia tetap wajib mengerjakan shalat dzuhur, ataukah kewajiban dzuhurpun sekaligus ikut gugur? Untuk menjawab semua pertanyaan tersebut, mari kita cermati beberapa riwayat berikut ini: Lanjutkan membaca
Dua Hari Raya Dalam Satu Hari
Balas