Fiqih I’tikaf

Secara bahasa  I’tikaf  berarti menetap, mengurung diri atau menahan diri. Sedangkan menurut pengertian syar’i  I’tikaf yaitu  menetapnya seorang muslim/muslimah  yang berakal sehat yang tidak sedang berhadats besar  di dalam masjid untuk melakukan ketaatan kepada Allah  dengan cara-cara tertentu. Para ulama Islam telah sepakat, bahwa i’tikaf adalah salah satu bentuk ketaatan dan taqarrub  (mendekatkan diri) kepada Allah yang sangat dianjurkan, baik bagi laki-laki maupun perempuan, khususnya di bulan Ramadhan. Dan mengenai hukum i’tikaf, para ulama membaginya menjadi dua macam yaitu wajib dan sunnah. I’tikaf wajib ialah i’tikaf yang disertai dengan nadzar, hal itu disebabkan karena menepati nadzar itu adalah wajib. Sedangkan I’tikaf sunnah ialah i’tikaf yang dilakukan oleh seorang muslim secara sukarela dalam rangka bertaqarrub kepada Allah dan dalam rangka berqudwah pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Sementara i’tikaf dibulan Ramadhan khususnya disepuluh akhir hukumnya adalah sunnah muakkadah Lanjutkan membaca

Fiqih I’tikaf

Secara bahasa kata i’tikaf berarti tetap pada sesuatu dan menahan diri untuknya, baik yang bersifat positif maupun negatif (QS Al-Anbiya’ [21]: 52). Dan dalam terminologi syar’i didefinisikan sebagai: menetap dan tinggal (berada) di masjid dengan niat taqarrub ilallah (mendekatkan diri pada Allah Ta’ala). Telah terjadi ijma’ (konsensus) diantara para ulama bahwa i’tikaf merupakan salah satu bentuk ketaatan dan cara pendekatan diri (taqarrub) kepada Allah yang sangat dianjurkan dalam Islam, khususnya selama bulan Ramadhan (QS Al-Baqarah [2]: 187) ; HR Al-Bukhari, Abu Dawud, dan Ibnu Majah). Hal itu baik bagi laki-laki maupun perempuan. Lanjutkan membaca

Fiqih I’tikaf

Secara bahasa kata i’tikaf berarti tetap pada sesuatu dan menahan diri untuknya, baik yang bersifat positif maupun negatif (QS Al-Anbiya’ [21] : 52). Dan dalam terminologi syar’i didefinisikan sebagai : menetap dan tinggal (berada) di masjid dengan niat taqarrub ilallah (mendekatkan diri pada Allah Ta’ala).

Telah terjadi ijma’ (konsensus) diantara para ulama bahwa i’tikaf merupakan salah satu bentuk ketaatan dan cara pendekatan diri (taqarrub) kepada Allah yang sangat dianjurkan dalam Islam, khususnya selama bulan Ramadhan (QS Al-Baqarah [2] : 187) ; HR Al-Bukhari, Abu Dawud, dan Ibnu Majah). Hal itu baik bagi laki-laki maupun perempuan. Lanjutkan membaca