Jilbab Dan Busana Muslimah

Dalam Al-qur’an, kata jilbab termaktub dalam surat Al-Ahzab ayat 59: “Wahai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan para wanita beriman, bahwa wajib atas mereka untuk mengenakan jilbab. Yang demikian itu agar mereka mudah dikenali (sebagai wanita beriman, yang terjaga kehormatannya) sehingga mereka tidak disakiti (diganggu orang). Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang”.

Jilbab adalah khimar (kerudung) yang dipakai oleh wanita dari kepala menjulur sampai menutupi dada. (Lisan al-‘Arab oleh Ibn Manzhur). Dalam ayat diatas terdapat ‘illah disyariatkannya jilbab yaitu agar para wanita mukminah mudah dikenali, sebagai wanita yang senantiasa menjaga kehormatannya dan bukan wanita murahan yang akan mengundang orang untuk mengganggu dan menggodanya. Jadi, jilbab merupakan identitas, sama dengan mahkota bagi seorang raja atau kartu pers bagi seorang wartawan. Lanjutkan membaca