Secara bahasa kata i’tikaf berarti tetap pada sesuatu dan menahan diri untuknya, baik yang bersifat positif maupun negatif (QS Al-Anbiya’ [21] : 52). Dan dalam terminologi syar’i didefinisikan sebagai : menetap dan tinggal (berada) di masjid dengan niat taqarrub ilallah (mendekatkan diri pada Allah Ta’ala).
Telah terjadi ijma’ (konsensus) diantara para ulama bahwa i’tikaf merupakan salah satu bentuk ketaatan dan cara pendekatan diri (taqarrub) kepada Allah yang sangat dianjurkan dalam Islam, khususnya selama bulan Ramadhan (QS Al-Baqarah [2] : 187) ; HR Al-Bukhari, Abu Dawud, dan Ibnu Majah). Hal itu baik bagi laki-laki maupun perempuan. Lanjutkan membaca