Utang Puasa Ketika Hamil

  • Sumo

Assalamualaikum wr. wb. ustadz, saya mau tanya terkait utang puasa. saya seorang ibu, masih memiliki hutang puasa sebanyak 9 hari. saat itu batal puasa ramadhan karena haid dan sedang menyusui anak saya yang ketiga yang usia 6 bulan. setelah lebaran saya ikut suami pindah dinas dari banten ke sumatera utara. karena pindah domisili, masih belum bisa mengagendakan membayar hutang puasa karena masih proses adaptasi lingkungan bagi saya dan keluarga. pada bulan oktober saya hamil lagi, sampai sekarang usia kandungan 7 bulan. hutang puasanya masih ada 9 hari lagi. sekitar 1 bulan lagi akan masuk bulan ramadhan. mohon arahannya untuk penyelesaian utang puasa saya harus bagaimana ya ustadz? kalau untuk puasa qadha dengan kondisi sekarang saya tidak mampu. Syukron. Jazakumullohu khoiron katsiron.

Jawan ustadz: Wa’alaikumussalaam wrwb. Tidak ber-puasa Ramadhan disebabkan karena haidh, wajib dibayar dengan cara meng-qodho’ atau mengganti dengan ber-puasa dengan jumlah yang sama di waktu antara bulan Syawal sampai akhir bulam Sya’ban dan tidak bisa digantikan dengan selain meng-qodho’. Ketika hutang puasa tersebut tidak di-qodha’ di waktu antara bulan Syawal sampai akhir Sya’ban hingga datang bulan Ramadhan berikutnya, maka hutang puasa tersebut masih tetap dalam tanggungan dan tidak gugur dengan konskwensi sesuai dengan alasan kenapa tidak di-qodha’?

Apabila tidak di-qodha’nya hutang puasa tersebut karena sebab udzur syar’i ( sakit, hamil misalnya), maka cukup dengan meng-qodha’ dengan jumlah yang sama setelah Ramadhan yaitu antara bulan Syawal hingga akhir bulan Sya’ban. Tetapi apabila tidak diqodha’nya hutang puasa dengan tanpa alasa syar’i (dengan menunda nunda), maka disamping tetap wajib untuk meng-qodha’ hutang puasanya, ia juga berkewajiban untuk membayar fidyah (menurut mayoritas Ulama’), pada setiap satu hari hutang puasa dibayar dengan satu fidyah. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya Wallahu a’lam bishshawaab

Wassalaamu ‘alaikum wrwb.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses