Seorang muslim apabila menerima tamu, hendaknya berniat dalam hati dengan niat yang bersih, menghormati tamu dengan tujuan mendapatkan ridha dan pahala dari Allah swt. Kemudian menjawab salam, jika tamunya seorang muslim dan mengucapkan salam. Menjawab salam berarti merealisasikan ajaran Rasulullah saw dalam menunaikan hak sesama muslim. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda bahwa hak orang muslim terhadap muslim lainnya diantaranya adalah menjawab salam. Sambutlah tamu dengan baik, ramah dan sopan, dengan wajah penuh senyuman, lagi ceria dan dengan ungkapan yang santun serta berjabatan tangan. Ketika bertemu dengan tamu sesama muslim, disunnahkan berjabat tangan sebagaimana amalan para sahabat Nabi Muhammad saw. Dari Al-Barro’ bin Azib ia berkata: Rasulullah bersabda: “Tidaklah dua orang Islam yang saling bertemu lalu berjabat tangan melainkan Allah akan mengampuni keduanya selagi belum berpisah.” Tetapi bila tamunya berlainan jenis yang bukan mahram, hendaknya tidak berjabatan tangan.
Persilakan tamu untuk duduk pada tempat yang layak, misalnya di ruang tamu. Jangan menampakkan kejemuan atau kebosanan terhadap tamu, tetapi tunjukkanlah kegembiraan dengan kehadiran tamu tersebut. Hargailah tamu antara lain dengan menyuguhkan minuman atau makanan yang tersedia. Dan hendaknya jangan terlalu lama atau terlambat dalam menyuguhkan hidangan. Suguhkanlah hidangan pada tempat yang layak.
Hindari terlalu memaksakan diri dalam melayani tamu. Berilah hidangan sesuai kemampuan. Jangan berbelanja sampai berlebih-lebihan hanya padahal sebetulnya tidak mampu. Sebisa mungkin, layanilah tamu sendiri. Jangan tergesa-gesa untuk mengangkat hidangan sebelum tamu selesai menikmati jamuan. Ketika hendak berpamitan, antarlah tamu sampai pintu rumah. Dan sebisa mungkin hindari menutup pintu sampai si tamu benar-benar pergi. Jika tuan rumah adalah muslimah, sedangkan tamu berlainan jenis, hendaknya tuan rumah menutup auratnya dengan sempurna.
Hendaknya tamu tersebut dipersilahkan masuk ke ruang tamu jika muslimah itu tidak sendirian di rumahnya, demi menghindari fitnah. Hindari berduaan saja dengan tamu lain jenis yang bukan mahram (berkhalwat). Hendaknya ada mahram dari si muslimah yang menemani sampai keperluan tamu selesai