Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Doa seorang hamba senantiasa akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk perbuatan dosa ataupun untuk memutuskan tali silaturahim dan tidak tergesa-gesa.” Seorang sahabat bertanya; ‘Ya Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan tergesa-gesa? ‘ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: ‘Yang dimaksud dengan tergesa-gesa adalah apabila orang yang berdoa itu mengatakan; ‘Aku telah berdoa dan terus berdoa tetapi tidak kunjung dikabulkan juga’. Setelah itu, iapun merasa putus asa (mutung) dan tidak mau berdoa lagi.” (HR. Muslim).
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “(Do’a) salah seorang diantara kalian pasti akan dikabulkan selagi ia tidak terburu-buru, dengan mengatakan; ‘Aku telah berdoa, namun tidak kunjung dikabulkan.” (HR. Muttafaq ‘alaih).
Allah subhanahu wata’ala menyuruh kita untuk berdoa kepada-Nya, dan menjanjikan serta menjamin untuk mengabulkan doa para pendoa. Dan tentu saja kita wajib meyakini dan mengimani janji serta jaminan itu sebagai sebuah kepastian, karena itu janji dan jaminan dari Allah Yang Maha Menepati janji.
Allah swt berfirman: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka sesungguhkan Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia (benar-benar) berdoa kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS. Al-Baqarah: 186).
“Dan Tuhanmu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan (doa) bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong diri dari beribadah (berdoa) kepada-Ku, akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Al-Mukmin/Ghafir: 60).
Doa merupakan salah satu ibadah yang wajib kita tunaikan. Tapi ia sekaligus juga merupakan kebutuhan asasi kita. Karena ia sebagai bukti pengakuan akan kekurangan, kelemahan dan keterbatasan diri kita sebagai hamba yang fakir dan selalu butuh kepada Dzat Yang Maha Kaya, Allah swt.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang tidak memohon (berdoa) kepada Allah maka Allah justru akan murka kepadanya.” (HR. At-Tirmidzi).
Dan disisi lain doa juga sebagai salah satu jalan keluar terbaik dan sarana perlepasan dari berbagai himpitan kebutuhan, persoalan dan problematika hidup. Karena berdoa juga berarti mengadu kepada Allah. Sebagaimana yang digambarkan Allah dalam firman-Nya: ”Ya’qub menjawab: ‘Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah apa yang kamu tiada mengetahuinya.” (QS. Yusuf: 86).
Namun wajib dipahami bahwa, janji dan jaminan pengabulan doa itu berlaku, ketika doa dipanjatkan secara benar dengan sesuai syarat-syaratnya. Maka ketika sebuah doa benar-benar tertolak dan benar-benar tidak terkabul, maka pasti penyebabnya adalah karena adanya syarat yang tidak terpenuhi, atau adanya faktor yang menghalangi.
Dan diantara syarat-syarat dan faktor-faktor terkabulnya doa adalah: Ikhlas, sungguh-sungguh, yakin dikabulkan, husnudzan kepada Allah, sabar tidak terburu-buru alias tidak cepat mutung, tawakkal menyerahkan penuh kepada Allah tentang bentuk dan waktu pengkabulan doanya, serta tidak mendikte Allah harus mengabulkan doa persis sesuai keinginan sang pendoa. Karena Allah-lah Yang Maha Tahu tentang yang paling maslahat bagi kita, sedang kita tidak tahu. Menyertai doa dengan usaha riil secara optimal dan maksimal sebagai bukti kesungguhan doanya, dan lain-lain.
Sedangkan faktor-faktor penghalang terkabulnya doa, antara lain: kebalikan semua syarat diatas, berdoa dengan doa maksiat, berdoa dengan doa pemutus tali silaturrahim, mengonsumsi yang haram, berbuat syirik, ditinggalkannya kewajiban amar bil-ma’ruf dan nahi ‘anil-munkar, dan lain-lain.
Yang sangat penting dipahami adalah bahwa, terdapat 1001 macam bentuk dan cara pengabulan doa! Sementara kebanyakan orang hanya memahami satu saja bentuk dan cara pengabulan doa. Yakni bahwa doa seseorang dikabulkan persis sesuai permintaan, tepat diwaktu dan tempat yang diinginkan dalam doanya! Sehingga ketika doanya tidak terkabul persis seperti itu, biasanya ia langsung menganggap dan mengklaim serta ber-suudzan bahwa doanya tidak didengar oleh Allah dan tidak dikabulkan. Padahal sebenarnya dikabulkan, hanya saja ia tidak memahami, tidak mengetahui dan tidak menyadarinya! Karena dikabulkan dengan cara lain, yang menurut Allah Yang Maha Mengetahui, cara lain itu lebih maslahat baginya!
Jadi ketika doa serasa tidak terkabul, ada dua kemungkinannya: Pertama, memang benar-benar tidak dikabulkan yang berarti tertolak, dan jelas karena ada syarat yang tidak terpenuhi atau ada faktor yang menghalangi, seperti telah disebutkan dimuka. Kedua, sebenarnya dikabulkan, namun dalam bentuk atau dengan cara lain, yang tidak dipahami atau tidak disadari oleh yang bersangkutan.