Pengertian hewan qurban (Udhhiyah) secara syar’iy adalah, “Hewan yang disembelih pada hari Nahr (Iedul Adhha) dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt. Allah swt berfirman: “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan sembelihlah hewan qurban.” (QS. Al-Kautsar: 2). Menurut sebagian ahli tafsir seperti Ikrimah, Mujahid, Qatadah, ‘Atha`, dan yang lainnya, النَّحْرُ dalam ayat di atas adalah menyembelih hewan qurban. Syekh Asy-Syinqithi rahimahullahu dalam Adhwa`ul Bayan (3/470) menegaskan: “Tidak samar lagi bahwa menyembelih hewan qurban masuk dalam keumuman ayat وَانْحَرْ.”
Adapun dalil dari As-Sunnah, diantaranya adalah sabda Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya yang pertama kali kita mulai pada hari ini adalah shalat. Kemudian kita pulang lalu menyembelih hewan qurban. Barangsiapa berbuat demikian maka dia telah sesuai dengan sunnah kami, dan barangsiapa yang telah menyembelih sebelumnya maka itu hanyalah daging yang dia persembahkan untuk keluarganya, tidak termasuk ibadah nusuk sedikitpun.” (HR. Bukhari no. 5545 dan Muslim no. 1961/ 7).
Sebagian ulama berpendapat wajibnya menyembelih hewan kurban. Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah berpendapat bahwa menyembelih hewan kurban adalah wajib bagi yang mampu. Adapun jumhur ulama menyatakan itu adalah sunnah mu’akkadah (yang di tekankan), dan bukan suatu hal yang wajib. Dalam riwayat Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma, Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tiga perkara bagiku wajib, namun bagi kalian sunnah, yaitu shalat witir, menyembelih qurban dan shalat iedul adha” (H.R. Ahmad dan Hakim).
Banyak keutamaan yang akan diberikan kepada Allah bagi mereka yang menyembelih hewan Qurban. Diantranya adalah:
Termasuk ibadah utama
Al-Qur’an mengabarkan, “Katakanlah: ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)’.” (QS. Al-An’am: 162-163).
Syekh Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata, “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan beliau untuk mengumpulkan dua ibadah yang agung (dalam surat al-Kautsar), yaitu shalat dan menyembelih qurban yang menunjukkan sikap taqarrub, tawadhu’, merasa butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, husnuzhan, keyakinan yang kuat dan ketenangan hati kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, janji, perintah, serta keutamaan-Nya.” (Kitab Majmu’ Fatawa: 16/ 531-532).
Termasuk Syiar Islam
Allah berfirman, “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” (QS. Al-Hajj: 36).
Mendatangkan Ridho Allah
Al-Qur’an menjelaskan, “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya” (QS. Al Hajj: 37).
Amalan yang dicintai Allah
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai Allah dari Bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan qurban”. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim).
Mendapat ampunan
Dalam sebuah riwayat dikatakan, “Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah : Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah swt, Rabb alam semesta. (HR. Abu Daud dan At-Tirmizi).
Menjadi saksi
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hewan qurban itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan qurban telah terletak disuatu tempat disisi Allah sebelum mengalir ditanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan hakim).
Berpahala banyak
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada tiap-tiap helai bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Ada Shahabat pernah bertanya pada Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam, “Apa maksud ibadah qurban ini?” Beliau menjawab: “Ini sunnah bapak kalian, Ibrahim ‘alaihis salam.” Dia bertanya lagi: “Apa yang kita peroleh darinya?” Beliau menjawab: “Dengan setiap helai bulunya ada satu kebaikan.” Dia berkata: “Bulu yang halus-halus itu?” Beliau menjawab: “Ya. Pada setiap helai bulu yang halus itu dapat satu kebaikan.” (HR. Ibnu Majah dan at-Tirmizi). (aca)