Dakwah

  • Sumo

Secara bahasa seperti yang telah sama-sama kita tahu, kata dakwah berasal dari bahasa Arab: yang berarti: memanggil, menyeru, mengundang, mengajak dan lain-lain yang semakna. Jika mengacu pada arti bahasa ini, maka bisa disimpulkan bahwa, segala cara, pola, gaya, bahasa, bentuk, model, sikap, perilaku, tindakan dan lain-lain di bidang dakwah, yang tidak sesuai dan tidak selaras dengan cakupan makna etimologis tersebut, berarti telah keluar dari ruang lingkup dakwah itu sendiri.

Sedangkan secara istilah (terminologis), dakwah didefinisikan dengan banyak dan beragam definisi, seperti misalnya:Dakwah ialah: “(Aktivitas dalam rangka) menyampaikan ajaran Islam
kepada umat manusia, mengajarkan dan mendidikkannya pada mereka, serta menerapkannya di dalam realita kehidupan”. (Pengantar Ilmu Dakwah oleh DR. Abul Fath Al-Bayanuni). Lihat: QS. Al Baqarah 2:151; QS. Ali ‘Imran 3:164; dan QS. Al Jumu’ah 62:2.

Dakwah itu bukanlah ceramah, khutbah, tausiah, pidato, orasi, presentasi dan sejenisnya. Itu semua hanyalah bagian saja dari sarana dakwah. Sebagaimana masih sangat banyak pula sarana yang lain lagi. Berdakwah juga bukan berarti berdalil, berhujjah, berargumen, membaca ayat, mengutip hadits, dan semacamnya. Meskipun itu semua tentu tetap penting sekali di dalam dakwah. Namun tidak mutlak dakwah selalu harus dengan itu.

Di dalam dakwah, yang terpenting adalah kesadaran, kepedulian, kesiapan, semangat mengambil peran dan komitmen berkontribusi riil dengan kontribusi apapun, kecil atau besar, langsung atau tidak langsung, yang berefek manfaat positif tertentu terhadap tujuan-tujuan dakwah. Jadi inti dan substansi dari seluruh aktifitas dakwah itu adalah MENGAJAK, tidak lebih!

Dan tujuan dari aktifitas dakwah adalah “ila sabili Rabbika” (ke jalan Tuhan-mu) atau “ilal khair” (kepada kebaikan) (lihat QS. 16/125 dan QS. 3:104). Yakni agar yang diajak akhirnya mau, sedia dan bisa ikut bersama-sama menempuh jalan Allah dan jalan kebaikan. Jadi proses perjalanan itu sendirilah yang menjadi tujuan dari seluruh aktivitas dakwah.

Berdasar paparan singkat dimuka tentang arti dakwah, bisa digaris bawahi bahwa, semua bentuk pola pikir dan pola sikap yang bersifat serta bercirikan memaksa-maksa, mengancam-ngancam, menvonis, menghakimi, menyesat-nyesatkan, membid’ah-bid’ahkan, menfasik-fasikkan, memunafik-munafikkan, mensyirik-syirikkan, mengkafir-kafirkan, menfaksionalisasi, mempersonalisasi, mempersekusi, mengkriminalisasi, menggunjing, menyebarkan hoax dan fitnah, mencari-cari aib, mengumpul-ngumpulkan kesalahan, memata-matai, mentakwil-takwilkan secara serba negatif, menebar kebencian, permusuhan, cacian, makian, umpatan dan semacamnya diantara sesama kaum beriman “hanya” gegara perselisihan kelompok, dan seterusnya dan lain sebagainya yang searti. Ya itu semua berarti tidaklah termasuk dalam cakupan dan ruang lingkup makna dakwah! Wallahu a’lam. (amj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.