Infaq adalah mengeluarkan sebagian hartanya untuk kepentingan di jalan Islam. Infaq merupakan perbuatan yang tidak terpisahkan dari iman seseorang. Artinya bahwa salah satu bukti benarnya iman seseorang itu adalah meng-ifaqkan sebagian hartanya. Untuk itulah ketika Allah menjelaskan tentang orang-orang yang benar imannya salah satu buktinya adalah berjuang dengan hartanya. Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar”. (QS. Al Hujurat: 15)
Karena infaq itu bagian yang tidak terpisahkan dari iman, maka infaq itu harus senantiasa dilakukan secara terus menerus, baik dalam keadaan lapang atau bahkan dalam keadaan sempit, dan tidak seyogyanya dilakukan kadang-kadang. Ketika Allah SWT menjelaskan sifat-sifat dasar orang-orang bertaqwa penghuni surga maka diantaranya cirinya waktu di dunia senantiasa ber-infad dalam keadaan lapang dan sempit. Allah berfirman: ” (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. (QS Al Imron: 134)
Berdasarkan ayat tersebut, maka ketika ada seorang mukmin yang gemar ber-infaq, maka hal tersebut memang seharusnya menjadi karakternya, justru kita seharusnya bertanya tentang kebenaran iman seseorang, ketika kita mendapatkan seorang mukmin yang tidak suka untuk ber-infaq