Sahnya pernikahan dalam agama Islam ditandai dengan akad nikah, yang merupakan ikatan/perjanjian yang kuat dan kokoh, yang dengan terlaksananya akan terjadi suatu perubahan besar. Dari yang sebelumnya haram akan menjadi halal. Dari yang tadinya maksiat berubah menjadi ibadah. Setelah akad nikah dan yang tadinya kebebasan berubah menjadi tanggung jawab. Untuk itu dengan akad nikah sesorang akan menjadi manusia baru. Seorang laki-laki akan berstatus menjadi seorang suami. Dia akan menjadi pemimpin dalam rumah tangga. Dia akan menjadi seorang yang paling bertanggung jawab dalam keluarga. Untuk itu tepatilah janji yang diucapkan saat aqad nikah, dengan cara melaksanakan kewajiban sebagai seorang suami dengan memberikan hak-hak istri ananda yaitu : المعاشرة بالمعروف/ menggaulinya dengan yang baik, yang dengannya akan menjamin kedamaian baginya. Dan dipoin inilah sesungguhnya Rasulullah saw menetapkan parameter kebaikan seorang suami :
خيركم خيركم لأهله و أنا خيركم لأهلى
“ Sebaik-baik kalian ialah yang terbaik bagi keluarganya, dan saya ( Rasulullah ) adalah yang terbaik bagi keluargaku “
Rasulullah saw adalah tauladan kita. Bagaimana Rasulullah saw menghormati istri-istrinya, mendengarkan pendapat dan masukan-masukannya, membantu pekerjaannya dan bahkan ananda akan mendapatkan bagaimana Rasulullah saw melakukan hal-hal yang sering kita anggap tidak terlalu urgen, misalnya Rasulullah ternyata memanggil istri-istrinya dengan panggilan-panggilan yang disenangi oleh istri-istrinya. Sedemikian baiknya semua apa yang dilakukan Rasulullah saw dalam keluarganya, sehingga ketika beliau wafat. dan sahabat-sahabat Rasulullah datang menemui istri beliau Aisyah untuk menanyakan apa saja yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw dalam keluarganya, maka Aisyah dengan menangis menjawab :
بما أحدثكم فان كل أمره عجب
“ Harus cerita yang mana aku kepada kalian, karena seluruh apa yang dilakukan Rasulullah saw dalam keluarga itu indah “