Seorang muslim mulai mendapatkan pahala dan dosa atas perbuatannya dimulai sejak masuk usia akil baligh,sejak dia berusia mukallaf. Yaitu usia dimana seseorang disebut dewasa secara agama/syar’i. Kedewasaan itu ditandai mimpi basah bagi laki-laki dan haidh bagi perempuan atau tanda-tanda lain yang menunjukkan laki-laki atau perempuan dewasa.
Jika seseorang melakukan kebaikan atau keburukan ketika masih kecil, maka apa yang seseorang lakukan tidak mendatangkan pahala atau dosa. Rasulullah saw bersabda: “Diangkatlah pena (dosa) dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia ihtilaam;(mimpi/dewasa) (3) dan orang gila hingga dia berakal (sembuh).” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi , An-Nasa’i dan Ibnu Majah )
Jika sesorang melakukan dosa setelah berusia baligh, dewasa atau mukallaf, maka akan tercatat berdosa. Dan ketika seseorang berdosa, yang harus dilakukan adalah beristighfar dan bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya, atau taubat nasuha. Allah swt mengampuni semua hambanya yang mau meminta ampun kepadaNya. Allah swt berfirman: “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).” (QS. Az Zumar: 53-54)
Untuk bertaubat dengan taubat nasuha,ada tiga syarat yang harus dipenuhi. Jika dosa yang anda lakukan terkait hak Allah. Dan empat syarat yang harus anda penuhi jika kesalahan anda kepada sesama manusia. Yaitu:
- Menyesalai perbuatan yang pernah dilakuan.
- Melepas dan meninggalkan perbuatan salah itu, seperti melepas pakaian kotor dan meninggalkannya serta menjauhinya.
- Bertekat tidak akan melakukan lagi apa yang pernah dilakukan
- Jika terkait dengan manusia. Maka harus meminta maaf kepadanya dan meminta dia merelakan apa yang pernah anda lakukan. Mintalah maaf atas Kedzaliman yang pernah dilakukan, dan jika kedhaliman itu berupa harta, kembalikan harta itu jika memungkinkan atau mintalah untuk dihalalkan.
Disamping bertaubat, yang harus dilakukan untuk menebus kesalahan adalah menebusnya dengan melakukan kebajikan dan kebaikan. Karena kesalahan dimasa lalu bisa terhapus dengan kebaikan yang dilakukan kemudian. Rasulullah saw bersabda: “Bertakwalah kepada Allah di manapun anda berada. Iringilah perbuatan dosa dengan amal kebaikan, karena kebaikan itu dapat menghapusnya. Serta bergaulah dengan orang lain dengan akhlak yang baik” (HR. Ahmad dan Tirmidzi ).