Dosa kita bisa dihapuskan kecuali masalah hutang. Itu tidak bisa dihapuskan kecuali harus ditunaikan. Misalnya ada orang yang berjihad, lalu dia meninggal dunia, pahalnya besar, tetapi jika masih punya hutang yang harus ditunaikan, maka pahala jihadnya tidak bisa menghapus hutang. Atau seseorang ingin bertaubat dari dosa-dosa, maka taubatnyapun tidak bisa menghapuskan hutang. Hutang adalah urusan antara manusia dengan manusia. Dan ternyata urusan dengan manusia itu ternyata lebih rumit dari pada urusan kita kepada Allah. Allah maha pengampun, jika kita pernah berdosa dan pernah melakukan apa saja dan kita meminta pada Allah di ampuni maka diampuni, dosa kita habis.
Maka berhati-hatilah, jangan suka berhutang. Kalau memang terpaksa berhutang, maka berusahalah untuk segera mengembalikannya. Jangan berhutang untuk sesuatu yang bukan kebutuhan mendasar. Jangan berhutang untuk kebutuhan yang hanya mengikuti gaya hidup atau mode. Karena kalau menuruti gaya hidup, maka tidak ada cukupnya. Atau inginnya mengikuti trend atau mode, maka itu tidak akan ada selesainya.
Ada beberapa adab dalam islam dalam masalah berhutang. Salah satunya tidak mencari hutang yang ada tambahan-tambahannya. Pada zaman jahiliyah dulu ada riba nasiah. Contohnya meminjam uang satu bulan, dan satu bulan minta dikembalikan. Ketika satu bulan yang akan datang tidak bisa mengembalikan akhirnya disuruh menangguhkan tetapi disuruh ada tambahan, nah ini riba zaman Jahiliyah dahulu. (ust. M. Baihaqi)