Dari Abi Khalid Hakim bin Khizam radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: ” Dua orang yang sedang melakukan transaksi jual beli itu boleh memilih iya atau tidak dalam jual belinya selama belum berpisah, jika keduanya sama sama jujur dan sama sama berterus terang, maka keduanya akan mendapatkan berkah dalam jual belinya, akan tetapi jika keduanya saling menyembunyikan dan sama sama berbohong maka akan dihapus keberkahan jual belinya “ (HR. Muttafaqun ‘alaihi)
Hadits ini berbicara tentang Adab dan tata cara Jual beli yang baik dan benar dalam Islam. Hadits ini menjelaskan bahwa Jual beli itu harus dicapai dengan saling Ridho dan berdasarkan pilihannya, tidak boleh karena terpaksa dan tidak boleh ada paksaan. Hadits ini menegaskan bahwa kejujuran dan transparan (Apa adanya) dalam transaksi jual beli itu akan menghasilkan kebaikan dan keberkahan.
Mungkin seseorang itu dengan tidak jujur dan menipu itu seakan akan mendapatkan banyak keuntungan materi, akan tetapi akan membuat orang lain merasa kecewa dan merasa tidak nyaman. Sehingga keberkahannya akan hilang dan Lenyap. Demikian juga hilangnya keberkahan dalam usaha Itu karena ketidakjujuran dan ketidak amanahan.
Semoga kita semua sebagai ummat yang beriman sudah saatnya untuk memperbaiki akhlak kita dalam bermuamalah dan berusaha untuk mencari rezki. Semoga dengan menjaga amanah dan kejujuran, kita akan mendapatkan keberkahan yang melimpah ruah.. Amiin ya Rabbal alamin. (abds)