Rasa malu (al-haya’) ialah: suatu sifat yang ada dalam hati dan jiwa manusia, yang mendorongnya untuk melakukan kebaikan dan ketaatan, serta mencegahnya dari prilaku buruk, tercela dan yang memalukan. Sifat rasa malu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari iman, karena ia merupakan salah satu buah dan konsekuensi utamanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu: “Dan rasa malu adalah satu bagian dari iman” (HR. Muttafaq ‘alaih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadits ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu:
“الْحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ” ،أَوْ قَالَ “الْحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْرٌ”
Artinya: “Rasa malu itu baik semuanya”, atau beliau bersabda: “Rasa malu itu semuanya baik” (HR. Muslim). Rasa malu merupakan salah satu faktor pendorong utama dalam setiap kebaikan, kebajikan dan ketaatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadits ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu: “Rasa malu itu tidak mendatangkan selain kebaikan” (HR. Muttafaq ‘alih).
Rasa malu merupakan salah satu faktor utama pencegah dan penghalang setiap keburukan dan kemungkaran. Perhatikan dan renungkan hadits ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu tersebut diatas. Akhlaq rasa malu merupakan salah akhlaq dasar Islam yang paling utama, bahkan ia termasuk yang menjadi dasar dan landasan bagi akhlaq-akhlaq lainnya.
Akhlaq rasa malu ibarat bendungan penahan air atau kran air, dimana jika bendungan atau kran itu baik dan kokoh, maka air akan tertahan dan dialirkan sesuai kebutuhan secara terkontrol. Tapi jika bendungan atau kran tersebut rusak dan dol, maka air akan meluber kemana-mana secara tidak terkontrol. Demikian pula rasa malu, selama masih ada dan kuat, maka prilaku seseorang akan tetap terkontrol dengan baik. Namun jika rasa malu lemah atau bahkan hilang, maka seseorang akan menjadi seperti kuda liar yang lepas dari tali pengikatnya. Dalam hadits Abu Mas’ud Al-Badri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ”
“Sesungguhnya diantara kata-kata kenabian terdahulu yang masih diingat oleh masyarakat adalah: “Jika kamu sudah tidak punya rasa malu lagi, maka berbuatlah sekehendakmu” (HR. Al-Bukhari).
Akhlaq rasa malu, dengan demikian, merupakan salah satu parameter dan kunci utama bagi kebaikan dan kesalehan individu, keluarga, masyarakat dan bangsa.
Faktor-faktor penyebab hilang dan lemahnya rasa malu:
- Lemahnya aqidah dan rasa iman kepada Allah Ta’ala, karena sebagaimana telah disebutkan diatas bahwa, rasa malu adalah pasangan, buah dan konsekuensi iman, dimana antara keduanya tidak bisa dipisahkan.
- Banyak dan berulang-ulangnya tindak kemaksiatan yang menumpulkan iman dan membebalkan rasa malu.
- Marak dan tersebarluasnya berbagai tindak kemungkaran secara terbuka dan vulgar di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Sehingga setiap pelaku kemaksiatan tidak lagi merasa malu karena yang lainnya dimana seharusnya dia merasa malu terhadapnya juga melakukan kemaksiatan yang sama seperti dia, atau bahkan lebih, juga tanpa rasa malu lagi. Dan jika demikian, biasanya kaedah-kaedah dan norma-norma jadi jungkir balik, dimana yang tabu menjadi tidak ditabukan lagi, dan yang semestinya tidak tabu malah dianggab tabu atau aneh atau nyeleneh dan seterusnya.
- Berada dan bergaul di tengah-tengah komunitas yang lemah atau bahkan hilang rasa malunya.
- Lemah atau hilangnya kontrol sosial berupa amar bilma’ruf dan nahi ‘anil munkar. (AMJ)