Membaca Al Quran yang disertai tadabbur yang khusyu’ akan mampu mempertajam pandangan dan mengobati hati yang sakit. Rasulullah menjadi menjadikan tilawah Al qur’an sebagai taman dalam hatinya, cahaya bagi pandangannya, penghapus duka dan pemusnah dari kegalauan dan kesedian. Rasulullah saw bersabda: “Bacalah Al Qur’an sebab dia akan datang di hari kiamat nanti sebagai pemberi syafa’at atas pembacanya” Dan Sabdanya yang lain:“Barang siapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah (Al Qur’an), maka baginya satu kebaikan dan satu kebaikan itu akan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan ‘Alif-laam-mim satu huruf“
Sedangkan pembagian wirid Al Qur’an sebagaimana yang dilakukan ulama salaf adalah: tidak mengkhatamkan kurang dari tiga hari. Mereka menganggap kurang dari 3 hari itu dianggap tergesa-gesa dan tidak tadabbur. Jika memungkinkan mengkhatamkan Al Quran dalam sepekan. Sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasulullah kepada Abdullah bin Amru. Demikian juga yang dilakukan oleh sahabat Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Mas’ud dan yang lainya. Kalau tidakbisa mengkhatamkan dalam sepekan, menghatamkannya dalam sebulan. Sebagaimana kata Rasulullah bahwa tidak sebaiknya seorang muslim yang tidak mengkhatamkan Al qur’an lebih dari sebulan