Menikah adalah ibadah yang mulia, sebisa mungkin harus disegerakan manakala kesempatan itu telah ada. Rasulullah saw bersabda: ‘Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).‘” (HR. Bukhari).
Banyak keutamaan yang diberikan Allah kepada mereka yang mau menikah, antara lain:
Mendapatkan pertolongan Allah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; se-orang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah.” (HR. Thirmidzi)
Diberikan kecukupan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya…” [QS. An-Nuur/24: 32].
Menyempurnakan setengah agamanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.” (HR. Muslim)
Menikah adalah sunnah para rasul . Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.”(HR. Thirmidzi )
Itulah beberapa keutamaan menikah. Maka segerakanlah pernikahan itu. Adapun terkait keinginan ayah anda agar anda tidak meninggalkan rumah, sebaiknya hal itu anda bicarakan dengan calon suami anda. Barangkali dia bisa memberi waktu kepada anda dengan jangka tertentu untuk tinggal bersama ayah anda. Atau menemani ayah anda sampai ayah anda mendapatkan pasangan baru atau mendapatkan karyawan yang bisa membantunya dalam membuat kue. Intinya ajaklah calon suami dan ayah anda untuk bermusyawarah. Allah memerintahkan kepada kita untuk bermusyawarah dalan segala urusan. Allah berfirman: “Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.” (QS. Ali Imran: 159)