Menjadi Ibu Rumah Tangga

  • Sumo

Perlu untuk dipahami bahwa tempat terbaik bagi wanita adalah di rumah. Sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah subhanahu wta’ala: “Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33). Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini bahwa janganlah wanita keluar rumah kecuali ada hajat seperti ingin menunaikan shalat di masjid selama memenuhi syarat-syaratnya. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 182).

Alasan seorang istri lebih baik di rumah dan menjadi Ibu Rumah Tangga adalah karena wanita itu aurat. Disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ فَتَقُولُ: مَا رَآنِي أَحَدٌ إِلا أَعْجَبْتُهُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ إِلَى اللَّهِ إِذَا كَانَتْ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا

Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”. (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1685 dan Tirmidzi no. 1173)

Seorang istri yang betah di rumah inilah yang lebih menjaga diri. Sedangkan seorang istri yang bekerja atau berkarir di luar rumah, berpeluang begitu bebas bergaul dengan lawan jenis tanpa kenal batas. Padahal Allah Ta’ala memuji wanita yang menjaga dirinya,

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada” (QS. An Nisa’: 34). Ath Thobari berkata dalam kitab tafsirnya (6: 692), “Wanita tersebut menjaga dirinya ketika tidak ada suaminya, juga ia menjaga kemaluan dan harta suami. Di samping itu, ia wajib menjaga hak Allah dan hak selain itu.

Istri yang terbaik adalah yang bertanggungjawab untuk mengurus rumah dan anak-anaknya. Sedangkan seorang istri yang bekerja dan terlalu sibuk pada pekerjaan dan karir, bisa berpotensi pendidikan terhadap anak-anaknya dilalaikan. Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، فَالإِمَامُ رَاعٍ ، وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالرَّجُلُ فِى أَهْلِهِ رَاعٍ ، وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالْمَرْأَةُ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهْىَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban mengenai kepemimpinannya. Kepala negara adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai kepemimpinan pada rakyatnya. Kepala keluarga adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai kepemimpinannya tersebut. Seorang wanita menjadi pemimpin di rumah suaminya, ia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai hal itu.” (HR. Bukhari no. 2409). (aca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.