Menyalurkan Zakat Sebelum Haul

  • Sumo

Pertanyaan: Saya selama ini mengeluarkan zakat maal di awal Ramadhan sudah masuk nishab dan haul. Apakah boleh saya percepat penyalurannya di bulan Safar? Karena kebetulan ada 8 golongan yang berhak menerima zakat tersebut membutuhkannya (terlilit hutang). Atau apakah uang zakat maal harus dihabiskan semua pembagiaannya di bulan Ramadhan?Jawaban: Yang petrtama bahwa pengeluaran zakat untuk penerimanya (mustahhiq) boleh diawalkan atau disegerakan sebelum datang waktunya (haul), berdasarkan dalil berikut :

Dari ‘Ali, ia berkata :

أَنَّ الْعَبَّاسَ سَأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فِى تَعْجِيلِ صَدَقَتِهِ قَبْلَ أَنْ تَحِلَّ فَرَخَّصَ لَهُ فِى ذَلِكَ

Al-‘Abbas bertanya kepada Nabi–shallallahu ‘alaihi wa sallam–bolehkah mendahulukan penunaian zakat sebelum mencapai haul. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan dalam hal itu. ” (HR. Abu Daud; Tirmidzi; Ibnu Majah; Ahmad. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata pada ‘Umar,

إِنَّا كُنَّا قَدْ تَعَجَّلْنَا صَدَقَةَ مَالِ الْعَبَّاسِ لِعَامِنَا هَذَا عَامَ أَوَّلَ

Kami dahulu pernah meminta memajukan penunaian zakat dari harta Al-‘Abbas pada tahun ini, padahal ini baru masuk tahun pertama.” (HR. Al-Baihaqi).

Dan kami tidak menemukan ada dalil yang menunjukkan terlarangnya hal ini. Alasan lain, boleh saja mendahulukan penunaian zakat sebelum mencapai haul jika terdapat sebab wajibnya asalkan telah mencapai nishab secara sempurna. Hal ini seperti dengan penunaian hutang sebelum jatuh tempo.

Yang kedua, apabila telah tiba waktu pengeluarkan zakat (haul), maka pengeluarannya tidak boleh untuk ditunda kecuali apabila belum ada mustahiqnya, atau ketika para mustahhiq sudah tercukupi kebutuhan pokoknya, maka dalam kondisi demikian, zakat boleh diberikan kepada mustahhiq dengan cara bertahap. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taug=fiq dan ridho-Nya. — Agung Cahyadi, MA

Sumber: www.konsultasisyariah.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.