Kata-kata “muttafaqun ‘alaih” secara bahasa bermakna: “yang disepakati”. Sedangkan dalam bidang hadits, yang dimaksudkan dengan hadits “muttafaqun ‘alaih”, adalah sebuah hadits yang sepakat diriwayatkan oleh dua imam pakar hadits paling terkemuka, yakni Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya dan Imam Abul-Husain Muslim bin Al-Hjjaj bin Muslim An-Naisaburi juga dalam kitab Shahih-nya. Jadi bukan hadits yang disepakati oleh seluruh imam perawi hadits. Meskipun, seperti kata Imam Ibnush-Shalah, hadits-hadits yang disepakati periwayatannya oleh kedua imam agung tersebut, akhirnya juga disepakati keshahihannya oleh seluruh ummat Islam sepanjang sejarah.
Namun perlu diketahui bahwa yang dimaksud kedua imam tersebut sepakat meriwayatkan hadits muttafaq ‘alaih, bukanlah berarti beliau berdua di dalam kitab masing-masing sama-sama meriwayatkan teks atau nash hadits yang sama persis secara redaksional maupun dalam detail isinya. Hadits-hadits muttafaq ‘alaih bisa saja terdapat di dalamnya beberapa perbedaan dalam hal redaksi dan detail kandungan maknanya, antara yang ada dalam riwayat Imam Al-Bukhari dan yang ada dalah kitab Shahih Muslim. Seperti misalnya hadits terkenal dari riwayat ‘Umar radhiyallahu ‘anhu: “Innamal-a’maalu bin-niyyaat”, dimana ada perbedaan redaksional dalam nash hadits ini antara riwayat kedua imam hadits tersebut.
Jika demikian, lalu dalam hal apa kedua imam Al-Bukhari dan Muslim bersepakat sehingga suatu hadits dikatakan muttafaq ‘alaih? Ada dua hal yang disepakati. Pertama, dalam hal topik inti atau tema utama yang dikandung sebuah hadits, meskipun redaksi dan detail kandungan isinya bisa jadi berbeda. Dan kedua, dalam hal kesamaan sahabat perawi, dimana kedua imam meriwayatkan hadits dengan topik tertentu dari satu sahabat yang sama. Seperti hadits tentang niat diatas, dimana seluruh jalur sanadnya berujung pada satu orang sahabat perawi, yakni Amirul Mukminin Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu.
Selanjutnya, sekedar tambahan saja, bahwa hadits muttafaq ‘alaih menempati peringkat teratas dalam urutan hadits-hadits shahih (tentu saja maksudnya setelah hadits mutawatir). Selengkapnya berikut ini urutan peringkat hadits shahih menurut Imam Ibnush-Shalah:
- Hadits muttafaq ‘alih.
- Hadits riwayat Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya.
- Hadits riwayat Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya.
- Hadits yang memenuhi syarat dan kriteria hadits shahih menurut kedua imam diatas, namun tidak terdapat dalam kedua kitab Shahih beliau berdua.
- Hadits yang memenuhi syarat dan kriteria hadits shahih menurut Imam Al-Bukhari, dan tidak termaktub di dalam kitab Shahih-nya.
- Hadits yang memenuhi syarat dan kriteria hadits shahih menurut Imam Muslim, tapi tidak termuat di dalam kitab Shahih-nya.
- Hadits yang memenuhi syarat dan kriteria hadits shahih menurut imam dan ulama hadits selain Al-Bukhari dan Muslim.