Ada seseorang yang bertanya kepada ustadz melalui website konsultasisyariah.net tentang poligami: Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ustadz saya ingin tahu apa hukumnya poligami tanpa izin dan tidak diketahuioleh istri pertamanya? Dia melakukan itu dengan menggunakan identitas dengan alamat dan status yang dipalsukan. Dan mereka berdua merencanakan itu semuanya secara bersama-sama. Terimakasih atas jawabannya.
Ustadz menjawab: Wa’alaikumussalaam warahmatullahi wabarakatuh. Berbohong itu perbuatan salah dan dosa, apalagi dilakukannya dengan sengaja dan direncanakan secara bersama, padahal taubat Allah itu pantasnya diberikan kepada mereka yang bertaubat dari sebuah kesalahan dan dosa yang dilakukan karena kebodohan dan ketergelinciran, sebagaimana Allah jelaskan dalam firman-Nya dalam suroh An Nisaa’ ayat ke-17 yang artinya kurang lebih : ” Sesungguhnya bertaubat kepada Allah itu hanya (pantas) bagi mereka yang melakukan kejahatan karena tidak mengerti kemudian segera bertaubat, Taubat mereka itulah yang diterima Allah, Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana “.
Dan berpoligami itu adalah bagian dari syariat Islam yang hukumnya bisa wajib, sunnah, mubah, makruh dan bahkan bisa haram, sesuai dengan kondisi. Dan oleh karena ia adalah bagian dari syariat Islam, maka dalam pelaksanaanya juga harus sesuai dengan syariat Islam, dengan memenuhi aturannya dan etikanya. Dan meskipun dalam berpoligami itu tidak ada syarat harus dengan izin istri pertama, tetapi ketika itu dilakukan (poligami tanpa izin istri pertama), maka sangat berpotensi untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran syariat yang bisa jadi madharratnya lebih besar dari manfaat yang akan didapatkan dari berpoligami, misalnya, berbohong yang bisa jadi akan ber-ulang ulang terjadi, tidak adilnya suami dalam memberikan hak-hak istri-2nya, tidak damainya istri pertama, anak-2nya, mertuanya atau yang lainnyya, padahal pernikahan itu tujuan utamanya adalah mencari kedamaian
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya. Wallahu a’lam bishshawaab Wassalaamu ‘alaikum wr wb.