Program ini merupakan layanan untuk masyarakat, dimana masyarakat bisa bertanya dan berkonsultasi mengenai permasalahan-permasalahan agama dan kehidupan lainnya. Layanan Konsultasi IKADI ini bekerjasama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) LMI:
- Konsultasi dengan bertemu langsung ustadz di Kantor PW IKADI Jawa Timur (sesuai dengan perjanjian)
- Konsultasi online melalui website: www.konsultasisyariah.net
Assalamualaikum Wr. Wb.
Saya memiliki pacar yang beragama nasrani. Menurut anda apakah boleh seorang laki-laki muslim menikahi wanita nasrani, karena ada pendapat yang menghalalkan dan ada yang melarang.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Assalaamu’alaikum Wr.Wb.
Ustadz,bagaimana hukum memeliharatikus putih untuk dijual kpd pabrik obat-obatan dan untuk makanan hewan lain?Trimakasih
Assalamu’alaikum WR WB
Ustadz,bolehkah bersenggama dengan istri hanya u senang-senang( tidak memdapatkan anak). Apakah tidak menyalahi fitroh, karena Alloh memberi manusia (maaf) alat kelamin kan untuk melangsungkan keturunan?
Assalamu,alaikum.wr.wb…
pak ustadz mau tanya apakah boleh kita makan daging qurban darihewan qurban kita sendiri?