Konsultasi

  • Sumo

Program ini merupakan layanan untuk masyarakat, dimana masyarakat bisa bertanya dan berkonsultasi mengenai permasalahan-permasalahan agama dan kehidupan lainnya. Layanan Konsultasi IKADI ini bekerjasama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) LMI:

  • Konsultasi dengan bertemu langsung ustadz di Kantor PW IKADI Jawa Timur (sesuai dengan perjanjian)

4 komentar pada “Konsultasi

  1. Assalamualaikum Wr. Wb.
    Saya memiliki pacar yang beragama nasrani. Menurut anda apakah boleh seorang laki-laki muslim menikahi wanita nasrani, karena ada pendapat yang menghalalkan dan ada yang melarang.

    Wassalamualaikum Wr. Wb.

  2. Assalaamu’alaikum Wr.Wb.
    Ustadz,bagaimana hukum memeliharatikus putih untuk dijual kpd pabrik obat-obatan dan untuk makanan hewan lain?Trimakasih

  3. Assalamu’alaikum WR WB

    Ustadz,bolehkah bersenggama dengan istri hanya u senang-senang( tidak memdapatkan anak). Apakah tidak menyalahi fitroh, karena Alloh memberi manusia (maaf) alat kelamin kan untuk melangsungkan keturunan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.