Ada seseorang yang bertanya: Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaruh, Saya menikah siri dengan pria berkeluarga. istri beliau serta keluarga kami masing-masing tidak ada yang mengetahui pernikahan kami. saya menerima pinangan beliau karena dia berjanji akan segera memberitahu tentang pernikahan ini. Karena dia memang menginginkan adanya pernikahan ini. Suami saya seorang haji di lingkungannya dan aktif dalam kegiatan dan acara keagamaan karena beliau juga ustadz, Saya bersyukur sekali menikah dengan beliau karena memberi dampak serta perubahan yang baik kepada saya antara lain tentang agama cara menjaga diri dan pakaian.
Namun setelah pernikahan kami diketahui istri dan keluarga beliau, kini perubahan pada diri beliau terlihat dari jarang komunikasi jarang pulang bahkan nafkah sudah tidak. Sepertinya beliau menghindari masalah yang ada. setiap saya tanya bilangnya sabar dulu tunggu sampai keadaan kondusif dan tunggu keuangan membaik. tapi beliau tidak memberi kepastian sampai kapan bahkan tidakan dari beliau untuk menyelesaikan masalah ini pun tidak ada, tapi beliau juga tidak ingin pernikahan kami berakhir, mohon saya diberi solusi terbaik. terima kasih
Jawaban Ustadz: Wa’alaikumussalaam wr.wb. Berpoligami itu adalah bagian dari syariat Islam yang merupakan hak seorang laki-laki, Dan sebagai syariat Islam tentu ada aturannya, dan ketika suatu syariat diabaikan aturanya, maka pelakunya akan berdosa kareka melanggar aturan dari syariat Islam. Dan salah satu aturan dalam syariat poligami itu adalah ADIL, dalam arti suami harus adil terhadap istri-istrinya, kalau suami tidak adil maka dia berdosa (lihat suroh An Nisa ayat ke-3) dimana Allah Berfirman ; kalau khawatir tidak bisa adil, maka satu saja atau kalau takut tidak bisa adil, maka jangan berpoligami)
Dan agar seorang yang mau berpoligami itu bisa berlaku adil, salah satu caranya adalah dengan memberitahukan kepada istri pertamanya sebelum melangsungkan poligami, kalau tidak, ya akhirnya seperti yang anda alami itu, maunya suami mau menjalankan syariat agar mendapatkan pahala, malah yang terjadi akhirnya berlaku dosa karena tidak adil dan membuat istri pertamanya dan juga keluarganya tidak damai.
Salah satu solusi yang bisa ditempuh adalah membangun komunikasi, dalam arti adakan pertemuan agar semua bisa bertemu untuk memusyawarahkan secara bersama (saling memberikan masukan dan siap untuk diberi masukan), dan kalau diperlukan datangkan fihak ketiga yang diharapkan bisa menjadi penengah untuk menyelesaikan masalah yang ada Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a’lam bishshawaab. — Agung Cahyadi, MA