Zakat adalah salah satu dari rukun islam dan Allah SWT mewajibkan zakat ini dalam kaitannya dengan tujuan untuk membersihkan dan berusaha untuk menanamkan dalam diri setiap muslim untuk sensitif untuk penderitaan dan kesusahan orang lain. Jika dilihat dari sisi bahasa zakat itu mempunyai makna yang sangat bangus yaitu kesuburan, berkembang dan mensucikan. Dan ini merupakan makna dan tujuan disyariatkannya zakat. Bahwa dalam keyakinan dan aqidah seorang muslim zakat itu bukan dia mengeluarkan harta dari segi matematika dia itu berkurang hartanya akan tetapi harta yang disedekahkan, harta yang dizakatkan itu akan berkembang dan mensucikan dirinya dari harta-harta yang sebenarnya bukan menjadi haknya. Oleh sebab itu Allah SWT berfirman dalam surat AT-Taubah 103, “Ambilah dari harta-harta orang mukmin shodaqoh yaitu shodaqoh wajib yang disebut dengan zakat yang membersihkan mereka dan mensucikan mereka dan doakan mereka, sesungguhnya doamu akan membuat ketenangan bagi mereka dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Tentunya sebagi seorang muslim keyakinan bahwa zakat itu dalam rangka untuk mensucikan dalam rangka untuk membersihkan diri sehingga diharapkan dari hati yang suci dari harta yang bersih akan mendapatkan ketenangan dan keberkahan hidup. Tentunya ini semua kembali kepada masing-masing diri seorang muslim apakah dia betul-betul menyakini janji Allah SWT atau tidak. Tetapi yang jelas syariat zakat bukan dalam rangka untuk membuat miskin orang yang kaya akan tetapi menanamkan dalam diri orang-orang yang berpunya untuk melihat orang-orang yang ada disekelilingnya. Karena setiap kita adalah orang yang menjadi patner bagi yang lain. Dia adalah orang-orang yang menjadi agen Allah SWT di bumi. Dia tidak boleh mencintai harta mengalahkan mencintai Allah SWT. Dia tidak boleh mencintai dunia mengalahkan cinta kepada Allah SWT.
Dengan memberikan sesuatu yang bermakna kepada orang lain yaitu salah satunya adalah zakat dan mau berbagi niscaya kehidupannya akan bahagia lahir dan batin. Insya Allah. Dan tentunya zakat didalam sebuah komunitas muslim adalah menjadi salah satu penopang ekonomi umat yang seandainnya kewajiban ini ditunaikan masing-masing orang yang kaya. Dan kita tahu bahwa zakat itu dikeluarkan dari orang kaya untuk orang-orang yang miskin. Seandainya mereka mau berbagi, tentu umat ini tidak ada lagi yang merasakan kemiskinan, tidak ada lagi yang merasakan kenistaan dan sebagainya. Oleh sebab itu marilah kita sebagai orang muslim berusaha memperhatikan kanan kiri kita dan menepati janji-janji Allah SWT.
Dan syariat zakat ini tentunya adalah merupakan syariaat yang diwajibkan atas orang-orang yang berpunya untuk membantu mengeluarkan kawan-kawan yang lain dari kenestapaan hidup dan dari bagian hidup yang mereka sendiri kadang-kadang tidak bisa mencukupi kebutuhannya. Oleh sebab itu janji Allah SWT didalam Al-Quranul karim bagi yang mengeluarkan sebagian harta baik itu malam atau siang, baik sembunyi atau terang-terangan bagi mereka pahala di sisi Allah SWT dan dihilangkan bagi mereka rasa takut dan kesedihan sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT didalam surat Al-Baqoroh 274, “Orang-orang yang menginfaqkan harta mereka menyedekahkan atau mengeluarkannya dalam rangka taat kepada Allah baik malam maupun siang baik sembunyi-sembunyi atau terang-terangan bagi mereka pahala di sisi Allah dan tidak ada rasa takut bagi mereka serta tidak ada kesedihan dalam hati mereka”.