Niat Ikhlas

  • Sumo

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu berkata: aku mendengar Rasullah shalallahu ’alaihi wasallam bersabda: ” Sesungguhnya amal-amal itu sesuai dengan niatnya, dan sesungguhnya setiap amal seseorang itu tergantung niatnya, maka barang siapa yang hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya, maka (pahala) hijrahnya (berpulang) kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya untuk suatu (kepentingan) dunia yang hendak dicapainya atau karena seorang perempuan yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya (yang akan didapat) sesuai dengan apa yang diniatkan itu ” (HR. Bukhori dan Muslim).

Imam Thabrani meriwayatkan tentang sebab disabdakannya hadits ini (sababul wurud) dengan sanadnya dari Ibnu Mas’ud, bahwa beliau berkata: ” Diantara kami (para shahabat yang hijrah) ada seorang pria yang sedang meminang seorang wanita bernama UMMU QOIS, tetapi wanita tersebut menolak untuk dinikahinya kecuali kalau pria tadi mau berhijrah bersama-sama, lalu iapun hijrah dengan maksud agar bisa menikahi Ummu Qois. Pria tersebut kemudian dijuluki dengan ” Muhajiru Ummu Qois (seorang yang hijroh karena Ummu Qois).

Para Ulama telah sepakat akan keutamaan hadits ini, sehingga banyak diantara mereka yang  menjadikannya sebagai pembuka dari kitab-kitab mereka, seperti Imam Bukhori dalam kitab ” shahihnya ”. Imam Nawawi dalam tiga bukunya ”Al-Arbai’in An-nawawiyah, Al-Adzkar dan Riyadhushalihin” Imam Abu Daud berkomentar tentang pentingnya hadits ini: ”Hadits ini setengah dari Islam, karena agama itu terdiri dari aspek lahir yaitu amal, dan aspek batin yaitu niat”.

Kandungan utama dari hadits ini adalah tentang pentingnya niat dan ikhlas dalam beramal, yang dalam Islam ia merupakan pilar utama dalam ibadah bahkan menjadi ruhnya ibadah, hal tersebut disebabkan karena amal seorang mukmin baru akan bernilai ibadah yang diterima oleh Allah jika memenuhi dua syarat; niat ikhlash (karena Allah) dan benar (sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw), dan para ulama meyakini bahwa niat ikhlas (amal batin) lebih utama dari amal lahir atau perbuatan, meskipun kedua-duanya mutlaq diperlukan adanya, Rasulullah – shalallahu ’alaihi wasallam – bersabda :

ان الله لا ينظر الي أجسامكم و لا الي صوركم و لكن ينظر الي قلوبكم

Artinya: ” Sesungguhnya Allah tidak melihat tubuh kalian dan tidak juga bentuk kalian, akan tetapi melihat hati kalian ” (HR. Muslim)

Niat artinya bermaksud atau berkeinginan atau bertekad, dan ia merupakan amalan batin atau hati, yang karenanya tidak harus dilafadzkan. Sementara Ikhlas artinya menjadikan Allah sebagai niat utama atau tujuan utama atau sebab utama dalam melakukan suatu amal. Berdasarkan  pengertian ikhlas  tersebut, maka apabila seseorang dalam melakukan suatu amal ada kepentingan duniawi  yang baik yang menyertai, asalkan bukan menjadi niat utama, maka tetap diperbolehkan, seperti berdagang ketika menuaikan ibadah haji (QS. Al Baqarah: 198), dan  sebagaimana diisyaratkan Allah dalam firman-Nya :Artinya: ”Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi  ” (QS. Al Qashas: 77)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses