Pertanyaan: Saya mau bertanya, saat saya menjadi imam sholat Ashar, saya niat berniat sholat ashar, tetapi saya malah melafalkan niat sholat isya’ dengan suara rendah. Akhirnya saat takbiratul ikhram (tangan sudah mau turun) saya melafalkan kembali niat sholat menjadi niat sholat ashar (imam) apakah sholat saya sah? Apakah sholat makmum saya sah juga?
Jawaban: Niat itu adalah pekerjaan hati dan bukan pekerjaan lisan, maka kalaiu anda niat dalam hati untuk shalat ashar namun anda melafalkan dengan lisan untuk shalat isyak, maka yang benar adalah niat dalam hati anda dan ucapan lisan anda tidak berdampak hukum, karenanya apa yang anda lakukan pertama kali itu sudah sah dan jamaahpun shalatnya sah, Justru ketika anda merubah niat setelah anda mengucapkan takbir itu yang merusak shalat anda, karena niat tidak boleh dilakukan setelah takbir. Tetapi jamaah shalat yang belakang anda, kalau mereka tidak mengetahui bahwa anda berniat setelah ucapan takbir, maka shalat mereka tetap sah. (H. Agung Cahyadi, MA)
Sumber: www.konsultasisyariah.net