Dosa Jariyah

  • Sumo
Pertanyaan:  ustadz..Jika seseorang pernah membuat atau terlibat dalam zina dan ada rekam jejaknya seperti berupa foto/video, dan apabila foto/video itu sudah dihapus, apakah dosa jariyah orang tsb tetap mengalir? Jika iya, bagaimana cara menghentikan dosa jariyah tersebut? Terimakasih

Jawaban: Benar, dosa jariyah tetap berpotensi untuk terus mengalir meskipun foto atau video zina sudah dihapus, karena jejak digital bisa saja tersimpan di tempat lain dan tetap bisa dilihat oleh orang lain. Untuk menghentikan dosa jariyah tersebut, langkah pertama adalah melakukan taubat nasuha dengan sungguh-sungguh, menyesali perbuatan, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, banyak beristighfar, selain itu, penting untuk betrupaya optimal menghapus foto/video tersebut dari semua tempat yang memungkinkan, dan jika memungkinkan, menggantinya dengan perbuatan baik yang bisa menjadi amal jariyah, seperti bersedekah atau melakukan amal shalih lainnya. Wallahu a’lam bishshawaab.(Agung Cahyadi, MA)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses