Pertanyaan: Saya ingin menanyakan. Jika ada suami meninggal dunia dan istrinya tidak menikah lagi sampai akhir hayatnya. Almarhum suami hanya menikah satu kali dengan istrinya tersebut, begitu pula sang istri juga menikah satu kali dengan suaminya tersebut. Di akhirat nanti apakah mereka dipertemukan dan tetap sebagai suami istri seperti di dunia?
Jawaban: Diantara pendapat yang kuat, bahwa seorang wanita di surga nanti akan menjadi istri dari suaminya yang terkahir. Dalilnya adalah perbuatan Ummu Dardaa’ yang menolak lamaran Mu’awiyah karena ingin menjadi suami Abu Dardaa’ di surga. Ia berkata, “Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”. Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa’” [As-Shahihah no 128]
Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya agar tidak menikah lagi setelah ia meninggal apabila istrinya ingin bersanding dengannya di surga.
إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ
“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” [As-Shahihah no 1281]
Berdasarkan dalil tersebut diatas, maka seorang wanita yang hanya menikah satu kali, maka in syaa Allah nanti di surga akan menjadi istri dari suaminya saat di dunia. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a’lam bishshawaab. Sumber: www.konsultasisyariah.net