Pertanyaan: Saya ingin bertanya: terkadang saya istinja (cebok) setelah BAK hanya dengan menyiram air saja dari arah depan ke belakang tanpa mengusap kemaluan dengan tangan kiri, terutama jika sedang di luar rumah menggunakan toilet umum yang hanya ada jet shower/bidet dari WC duduk. Apakah tetap sah istinja’ dengan cara tersebut?
Jawaban: Ya, istinja (cebok) anda sah meskipun hanya menyiram air dari arah depan ke belakang menggunakan bidet atau jet shower tanpa mengusapnya dengan tangan kiri, asalkan anda yakin najisnya telah hilang dan bersih.
Dalam Islam, istinja dapat dilakukan dengan beberapa cara, dan semuanya sah jika memenuhi syarat kebersihan:
- Hanya dengan air: Cukup dengan membasuh area yang terkena najis menggunakan air hingga najis, warna, bau, dan rasa (jika ada) hilang. Menggosok atau mengusap dengan tangan adalah sunah (dianjurkan) untuk memastikan kebersihan maksimal, tetapi bukan syarat wajib keabsahan istinja jika air yang mengalir sudah efektif membersihkan.
- Hanya dengan benda padat yang suci dan kesat (seperti tisu, batu, atau daun): Diperbolehkan jika air tidak tersedia, dengan minimal tiga kali usapan hingga bersih.
- Gabungan air dan benda padat: Ini adalah cara yang paling utama (afdal), yaitu membersihkan dengan benda padat terlebih dahulu, lalu dibilas dengan air.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a’lam bihshsawaab
Sumber: www.konsultasisyariah.net