Ibadah mencakup seluruh kehidupan. Dengan tegas Allah subhanahu wata’ala memastikan bahwa tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah kepadaNya, Sebagaimana firman Allah subhanahu wta’ala: Tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu (QS. Adz-Dzariat:56). Keberadaan manusia di bumi ini untuk ibadah, maka kehidupan ini bagi manusia adalah ibadah. Oleh karenanya semestinya manusia harus menjadikan seluruh hidupnya dalam rangka beribadah kepada Allah.
Untuk itu Islam memang mengajarkan konsep ibadah yang mencakup seluruh kehidupan manusia. Ibadah bukan saja berupa sholat, puasa, zakat dan haji tetapi pekerjaan-pekerjaan duniawi juga merupakan ibadah. Karena itu agama Islam telah mengatur seluruh kehidupan manusia mulai dari etika makan dan minum; sampai kehidupan ekonomi, politik, sosial dan lain sebagainya. Maka ketika Allah memerintahkan : Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu…(QS.Al Baqarah: 21), artinya manusia diperintahkan untuk menjadikan kehidupannya secara total untuk mencari keridhaan Allah.
Imam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa Ibadah adalah istilah untuk semua yang disukai dan diridhai Allah baik yang berupa perbuatan atau perkataan seperti shalat, puasa, zakat, berkata jujur; berbuat baik kepada orang lain dan sebagainya. Ini semua adalah perbuatan perbuatan zhahir, ibadah juga bisa dengan batin seperti ikhlas, tawakal, cinta Allah dan sebagainya..
Secara umum, ibadah yang sangat luas ini terbagi menjadi dua kategori besar. Yaitu Ibadah mahdhah yaitu ibadah ritual murni seperti shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya. Dan Ibadah ghoiru mahdhah yaitu kegiatan non-ritual atau semua kegiatan manusia yang diniatkan untuk mencari keridhaan Allah.
Ibadah Mahdhah
Ibadah mahdhah adalah ibadah ritual yang telah ditentukan Allah dan Rasulullah saw yang secara hukum bisa bersifat wajib atau sunnat. Ibadah ini diterima Allah apabila telah memenuhi tiga syarat mutlak:
Niat yang ikhlas
Sebagaimana firman Allah swt:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
Artinya: Dan mereka tidak diperintahkan kecuali agar beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatannya dengan agama yang lurus…(QS. Al Bayyinah:5)
Niat ada syarat yang sangat penting dalam ibadah. Satu amal ibadah diterima Allah apabila dilaksanakan dengan niat yang ikhlas mencari keridhaan Allah. Rasulullah saw bersabda:
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ
مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى
مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ *(متفق عليه)
Artinya: Sesungguhnya pekerjaan-pekerjaan itu sesuai dengan niatnya. Sesungguhnya bagi seseorang hanya apa yang diniatkannya. Apabila niatnya untuk keuntungan dunia maka dia akan mendapatkanya dan hanya itu balasannya. Apbila niatnya untuk menikahi seorang gadis maka dia akan mendapatkannya dan hanya itu balasannya.
Mengikuti yang diperintahkan oleh Allah swt dan Rasulullah saw
Seluruh kegiatan ibadah mahdhah yang kita laksanakan harus ada landasan syaratnya. Dalam artian bahwa ibadah tersebut diperintahkan oleh Allah atau Rasulullah saw atau dicontohkan (disunnahkan) Rasulullah saw. Ibadah yang tidak ada dasar syariatnya tidak boleh dilakukan dan apabila dilakukan akan ditolak bahkan akan berdosa.Dalam melaksanakan ibadah mahdha harus Ittiba’ (mencontoh Rasulullah saw dalam pelaksanaan ibadah tersebut).
Ibadah Ghoiru Mahdhah
Setiap kegiatan dalam kehidupan kita akan bernilai ibadah dan mendapat balasan pahala dari Allah apabila memenuhi syarat-syarat berikut: Pekerjaan atau kegiatan tersebut harus pekerjaan halal. Pekerjaan haram walaupun dikerja dengan ikhlas tetap akan menjadi dosa bukan pahala. Kemudian dalam mengerjakannya disertai Niat yang ikhlas untuk mencari keridhaan Allah. Pekerjaan baik yang ikhlas akan menjadi amal ibadah baik pelakunya.
Dalam melaksanakan pekerjaan tersebut dengan ihsan yaitu dengan cara yang terbaik untuk mencapai hasil yang terbaik. Dan Tidak melanggar aturan agama dalam melakukannya seperti: tidak menzalimi, tidak mengambil hak orang lain dan beberapa larangan Allah lainnya. Dan Pekerjaan tersebut tidak boleh melalaikannya dari ibadah mahdhah atau melalaikan dari Allah. Sebagaimana firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ(المنافقون 9)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikanmu dari mengingat Allah. Barang siapa yang melakukan itu sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang merugi (QS. Al Munafiqun: 9).