Allah subhanahu wata’ala berfirman yang artinya “Kamu adalah umat terbaik (Khoiru ummah) yang dilahirkan untuk manusia, agar menyuruh berbuat yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah…” (QS. Al Imron: 110). Dari ayat ini kita memahami bahwa: Umat Islam akan menjadi khoiru ummah (umat terbaik) manakala selalu menjaga keimanannya dan konsisten menyeru umat agar istiqomah mengerjakan kebajikan serta melarang bahkan memblokir semua peluang terjadinya kemungkaran.
Ukuran kebaikan adalah, saat seseorang mampu keluar dari zona “aku” dan melebur menjadi “kami”. Untuk itu, diperlukan bekal dan kemampuan meliputi :
- Wawasan islamiyah (kecerdasan syariat)
- Wawasan waqi’iyah (kecerdasan lapangan)
- Wawasan takhassusiyah (spesialisasi pengetahuan atau skill tertentu)
Ukuran kebaikan adalah “sosial”. Dengan demikian, yang memiliki otoritas menilai kelayakan seorang muslim adalah umat. Nabi Muhammad SAW, sebelum beliau diutus, telah mendapat pengakuan sosial sebagai sosok paling amanah dan paling jujur sehingga digelari “Al Amin”. Istri beliau, Khadijah RA, merinci kebaikan sosialnya yang meliputi :
- Suka menjalin silaturrahim
- Jujur
- Memuliakan siapapun yang bertamu pada beliau
- Tidak mudah curhat atau berkeluh kesah, bahkan selalu menunjukkan wajah bahagia
- Akrab dan membantu orang orang miskin
- Berpihak dan membela orang yang benar
Ketika menyerukan kebaikan dan melarang keburukan, hendaknya penyeru (da’i), selalu siap berbaur dengan beragam masyarakat tanpa pilih kasih. Nabi shalalllahu alaihi wasallam bersabda : “Orang mu’min yang siap berbaur dengan masyarakat dan sabar terhadap gangguan (keburukan) mereka itu, lebih baik dari pada mukmin yang tidak mau berbaur dengan masyarakat dan tidak sabar terhadap gangguan mereka” (HR.Ahmad, At Tirmidzi, Ibnu Majah).
Hendaknya membekali diri dengan kemampuan dan kekuatan untuk mempengaruhi orang lain, bukan justru mudah terpengaruh atau larut pada keburukan. Posisi “khoiru ummah” dengan tuntutan untuk memerintah umat agar berbuat baik dan melarang berbuat buruk, menyiratkan sebuah keputusan bahwa yang terbaik dari penyeru adalah, tetap berada dalam tameng kekuasaan sehingga selalu punya kewenangan penuh dalam memerintah dan melarang. Hal itu, tersurat pada hadist Nabi saw: “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya dia merubah dengan tangannya (kekuasaannya) ; jika dia tidak mampu, maka dengan lisannya (menasehati dan mengajak); dan jika tidak mampu pula, maka hendaklah merubah dengan hatinya, dan demikian itu adalah selemah lemah iman” ( HR.Muslim dari Abu Said al-khudri RA)
Selaras dengan semua yang di atas adalah, sangat penting untuk menyeru umat ke jalan Allah dengan cara strategis, penuh kecerdasan, kebijaksanaan, komunikatif dan tanpa kekerasan sehingga berpeluang membuka atau mencerahkan pemikiran umat. (QS. An-Nahl : 125). Ya Rahman, Golongkan kami sebagai “Khoiru Ummah”, yang selalu sabar dalam menyampaikan kebenaran. (@msdrehem)