Ketika menyebutkan kata ibadah, biasanya fikiran kita tertuju kepada Ibadah Shalat, Zakat,Haji dan Puasa. Dan pengertian ibadah seperti ini ada dalam fikiran mereka ketika melihat macam-macam ibadah lalu mereka membatasinya dalam rukun-rukun ini saja. Dan pembatasan yang demikian itu adalah merupakan pengaruh dalam bab-bab Fiqih Islam yang datang kemudian setelah turunnya Al-Qur’an, yaitu ketika para Fuqaha membagi Fiqhi kepada Fiqhi Ibadah dan Fiqhi Mu’amalah.
Para penelitai ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits Rasul melihat bahwasanya makna Ibadah itu merupakan makna yang luas dan mencakup seluruh bentuk kegiatan manusia yang bisa mengarahkan dalam kegiatannya menuju kepada Allah Tuhan seru sekalian Alam. Ketika seorang Muslim merenungi firman Allah; “Katakanlah, sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, yaitu agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus, dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Katakanalah, sesungguhnya Sholatku, Ibadahku, hidupku dan matiku, hanyalah untuk Allah Tuhan semesta Alam. Tiada sekutu bagiNya, dan yang demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah (Q.S.Al-An’am:162-163). Pasti ia akan memahami bahwa seluruh kehidupan bisa menjadi aktifitas ibadah setiap muslim.
Hidayah kepada jalan yang lurus atau kepada agama yang benar, bisa merupakan perubahan kehidupan seorang Muslim dengan berbagi bentuk aktifitas untuk mencari ridho Allah Tuhan sekalian Alam. Ibadah Shalat dan berbagai aktifitas kehidupan serta bermacam sisi-sisinya; yaitu kehidupan Psychis, kehidupan dan metode berprilaku. Dari Said bin Fudalah berkata: Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda; Apabila Allah mengumpulkan seluruh manusia pada hari kiamat, yaitu hari yang tidak diragukan lagi, ada orang memanggil; Barang siapa mengerjakan pekerjaan yang menyekutukan Allah, maka hendaklah ia minta pahala dari selain Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya daripada kesyirikan itu.(HR. Ibnu Majah).
Maka setiap perbuatan yang mencari keridhoan Allah, termasuk Ibadah dan setiap bentuk perbuatan yang disertai dengan niat yang tidak ikhlas kepada Allah, maka tidak termasuk Ibadah serta tidak mendapat pahala. Maka Shalat, Zakat, sama seperti berperang dan berdagang yang mencari ridlo Ilahi. Kita mendengar firman Allah swt dalam surah At-Taubah; “Tidaklah sepatutnya bagi penduduk madinah dan orang-orang Arab Badwi yang berdiam disekitar mereka, tidak turut menyetai Rasulullah pergi berperang dan tidak patut pula bagi mereka lebih mencintai dari mereka dari pada mencintai dari Rasul. Yang demikian itu adalah karena mereka tidak ditimpah kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah dan tidak pula menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka, dengan demikian itu suatu amal shaleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik, dan mereka tidak menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak pula yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka amal shaleh pula, karena Allah akan memberi balasan yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. At-Taubah : 120 – 121).
Dari Jabir Bin Abdullah berkata : Rasulullah saw bersabda; “Ketika kami sedang dalam Perang Tabuk, di Madinah terdapat beberapa orang yang tidak ikut, dan mereka tidak pergi payah-payah melewati lembah kecuali mereka menahan sakit namun mereka ikut mendapat pahala. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
Bahkan ketika sekelompok orang datang mengadu kepada Rasulullah saw tentang tetangganya dan mereka berkata; “Sesungguhnya Si Pulan berpuasa dan bangun shalat malam, akan tetapi ia mengganggu dan menyakiti tetangganya, lalu Rasulullah saw bersabda ; “Dia di Neraka”. Hadits yang mulia ini menunjukkan bahwa ibadah mencakup setiap bentuk kegiatan baik yang berkaitan berupa berinteraksi langsung dengan Allah, seperti shalat dan Puasa ataupun semua bentuk pergaulan terhadap sesama manusia dan juga mencakup seemua prilaku/Akhlaq dan pengabdian masyarakat.
Dalam Islam tidaklah dipisahkan antara hubungannya dengan Allah dalam shalatnya, dihadapan kekuasaanNya dan antara ketaatan kepadaNya ketika bergaul dengan orang lain. Maka seorang Muslim hendaknya menyamakan semua perintah-perintah Allah, menyamakan antara firman Allah; “Dirikanlah Shalat” “Tunaikanlah Zakat” sebagaimana menyamakan antara kerjakanlah yang ma’ruf dengan Cegahlah yang mungkar. Dan firman Allah swt “Dan orang –orang memelihara Amanah yang dipikulnya dan menepati janjinya”. Maka orang-orang yang taat mendirikan Shalat, menunaikan Zakat, melaksanakan Haji, memelihata Amanah, menepati janji mereka serta memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar adalah orang yang melaksanakan berbagai bentuk ketaatan.
Demikian juga menyamakan pandangan muslim terhadap orang yang beribadah dan terhadap semua bentuk perintah-perintah Agama yang berbeda-beda. Meninggalkan shalat merupakan suatu kemaksiatan dan menyakiti orang juga termasuk kemaksiatan, dan menganiaya orang yang dizalimi juga suatu kemaksiatan, memperlakukan Isteri dan pembantu dengan cara yang tidak baik, adalah suatu kemaksiatan. Semuanya itu merupakan perbuatan maksiat yang harus dihindari oleh setiap orang muslim yang taat. (asi)